Thursday, September 3, 2026
home_banner_first
SUMUT

IKAD Tebing Tinggi Raih Skor 5,60 Kategori Unggul, Wali Kota: Terima Kasih OJK

Mistar.idKamis, 3 September 2026 pukul 14.14 WIB
ikad_tebing_tinggi_raih_skor_560_kategori_unggul_wali_kota_terima_kasih_ojk_

Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian saat menerima audiensi dari OJK. (Foto: Kominfo/Mistar.id)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID (2/9/2026) – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pihak terkait atas pendampingan dalam proses evaluasi keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi kunjungan kerja Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Kota Tebing Tinggi berhasil mencatatkan kinerja positif dalam ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan daerah.

Berdasarkan penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2025 oleh OJK dan survei PT Rise Indonesia, Tebing Tinggi meraih kategori Unggul dengan skor 5,60.Apresiasi atas capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan dan pendampingan kegiatan survei akses keuangan daerah ini. Semoga audiensi dan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi, dan langkah strategis yang bermanfaat untuk memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan," ujar Wali Kota.

Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan bahwa penilaian IKAD disusun secara berkala melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dan Kemendagri.

Beberapa indikator utama yang mendukung predikat Unggul Kota Tebing Tinggi antara lain tingginya kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB.

"Namun masih ada catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM," jelas Roni.

Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menambahkan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah awal.

"Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.

"Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber data lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat," tutupnya. (Nazli/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN