Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pencuri Handphone Ditangkap Pemiliknya Usai Ditelusuri Melalui GPS

Mistar.idRabu, 24 Juni 2026 pukul 13.55 WIB
pencuri_handphone_ditangkap_pemiliknya_usai_ditelusuri_melalui_gps

Pelaku Hermansyah Maruli Siahaan saat diamankan di Polsek Medan Area. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Nasib apes dialami seorang pria bernama Hermansyah Maruli Siahaan. Pria 28 tahun itu ditangkap pemilik handphone usai melakukan aksinya. Bahkan, pria yang tinggal di Jalan Juanda, Kampung Aur, Medan Kota, itu belum sempat menikmati hasil curiannya.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, pria pengangguran itu mencuri di kediaman Fatahillah, 32 tahun, di Jalan Utama, Komat II, Medan Area, Minggu (21/6/2026) dini hari.

Saat itu korban yang mengisi daya baterai tertidur di ruang tamu. Tak berselang lama, adiknya yang terbangun mendapati tiga unit handphone sekaligus raib. "Pelaku beraksi memanfaatkan kelengahan korban. Saat itu pintu rumah korban tidak dikonfirmasi," ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Mengetahui itu, Fatahillah mengecek GPS handphone tersebut. Ia menelusuri dan mengikuti hingga ke Jalan Mangkubumi. "Awalnya berputar-putar dari Jalan Perintis Kemerdekaan, diikuti terus sampai ke Mangkubumi," katanya.

Di sana, pelaku berhasil ditangkap korban bersama teman-temannya. Ia pun menggeret pelaku ke Polsek Medan Area sekaligus membuat laporan polisi. "Dari hasil interogasi, handphone korban sempat digadai Rp100 ribu kepada seseorang yang saat ini masih kita buru," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN