Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bahan Bangunan Rumah Kepling Dicuri, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku

Mistar.idJumat, 29 Mei 2026 pukul 16.02 WIB
bahan_bangunan_rumah_kepling_dicuri_polsek_medan_area_tangkap_pelaku

Tersangka saat diamankan di Polsek Medan Area. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Niat seorang kepala lingkungan (kepling) untuk membangun rumah justru terganggu setelah sejumlah bahan bangunan miliknya raib dicuri.

Pelaku diketahui bernama Sayuti Husni Rambe, 46 tahun, warga Jalan Langgar Gang Damai, Tegal Sari III, Medan Area. Ia diamankan karena diduga mencuri material bangunan milik Hendra, 53 tahun, Kepling Tegal Sari Mandala III.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (28/5/2026) dini hari. Petugas mendapat informasi terkait keberadaannya di Jalan Langgar, Lorong Makmur.

“Setelah menerima informasi, Kita turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yaqin, Jumat (29/5/2026).

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Bromo Gang Santun Ujung, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Sabtu (6/12/2025) lalu.

Dalam aksinya, pelaku masuk ke lokasi penyimpanan material bangunan dengan cara membuka jendela samping pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah bahan bangunan yang rencananya akan digunakan korban untuk pembangunan rumah.

"Korban kehilangan 10 kotak keramik, 5 sak semen, 10 batang besi serta 2 set besi silang scaffolding," tuturnya.

Selain menangkap Sayuti, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju hitam yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN