Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Baterai Truk untuk Beli Sabu, Pria di Medan Deli Ditangkap Polisi

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 14.34 WIB
curi_baterai_truk_untuk_beli_sabu_pria_di_medan_deli_ditangkap_polisi_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Pelabuhan Belawan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial M alias Bebek, 37 tahun, yang diduga terlibat pencurian dua baterai mobil truk di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Pelaku ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/8/2026) malam. M merupakan warga Jalan Pelopor, Lingkungan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Togi Pardede, 56 tahun, seorang sopir. Korban melaporkan kehilangan dua baterai mobil truk dengan total kerugian sekitar Rp2,8 juta.

“Pencurian terjadi Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di dalam mobil truk. Ketika kipas angin tiba-tiba mati, korban keluar untuk memeriksa dan mendapati baterai mobil truk miliknya sudah hilang,” ujar Agus, Sabtu (22/8/2026).

Korban kemudian meminta bantuan pemilik warung di sekitar lokasi untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang diduga mengambil baterai mobil dan diketahui memiliki nama panggilan Bebek.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian memperoleh informasi bahwa M alias Bebek berada di Jalan Pendidikan.

Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu baju, satu celana, dan satu topi yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Agus.

Kepada penyidik, M mengaku dua baterai hasil curian telah dijual dan dirinya memperoleh uang sebesar Rp200 ribu. “Pelaku mengaku uang hasil penjualan baterai tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius dan akan kami dalami dalam proses penyidikan,” ucap Agus.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga memburu D yang disebut sebagai rekan pelaku serta mendalami pihak yang menerima barang hasil curian tersebut.

Agus menegaskan pihaknya akan terus mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian komponen kendaraan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik maupun pengemudi.

“Kami mengimbau masyarakat khususnya pemilik dan pengemudi kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraannya diparkir di lokasi yang aman. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesannya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN