Tuesday, October 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mariani Penuhi Panggilan Polisi, Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Pejabat Polda Sumut

Mistar.idSelasa, 6 Oktober 2026 pukul 18.14 WIB
mariani_penuhi_panggilan_polisi_klarifikasi_dugaan_pencemaran_nama_baik_mantan_pejabat_polda_sumut_

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (6/10/2026) - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Wakapolda Sumut periode 2020—2021 masih bergulir di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Terbaru, Mariani Bulolo yang diduga pertama kali menyampaikan informasi tersebut telah memenuhi undangan klarifikasi polisi.

"Iya benar, Saudari Mariani Bulolo sudah memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut belum lama ini," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, Selasa (6/10/2026).

Ferry mengatakan di hadapan penyidik, Mariani mengakui telah menyampaikan ucapan terima kasih tersebut. Informasi itu ia peroleh dari almarhum Winda Lorenza Gowasa (35) semasa hidup.

"Dia mengakui telah menyampaikan hal itu. Dia mengatakan mengetahui hal itu dari Saudari Winda Lorenza Gowasa sebelum meninggal dunia," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengirim surat undangan klarifikasi kepada Mariani Bulolo yang diduga pertama kali menyebarkan informasi bahwa Winda Gowasa semasa hidup pernah "dijual" oleh mantan suaminya, Brigadir Imam Syahputra Harefa, kepada pejabat Polda Sumut, dalam hal ini Wakapolda Sumut periode 2020—2021.

Polisi menyebut undangan klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Brigadir Imam Syahputra Harefa terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Imam mengaku tidak pernah "menjual" mantan istrinya kepada siapa pun. Karena itu, ia melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Diketahui, tidak lama setelah kematian Winda Lorenza Gowasa, kasusnya kembali menjadi sorotan. Pihak keluarga mengungkap korban semasa hidup diduga dijual suaminya kepada seseorang yang menjabat sebagai Wakapolda. Pernyataan itu beredar viral di berbagai platform media sosial.

"Hancurnya si Loren ini sejak si Iman menjualnya kepada atasannya, kalau tidak salah jabatannya dulu Wakapolda itu dulu di tahun 2020—2021," ujar seorang wanita dari keluarga Winda dalam rekaman video yang dilihat awak media, Kamis (3/9/2026).(hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN