Kasus Pencemaran Nama Baik yang Seret Wakapolda Sumut Naik ke Penyidikan

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/10/2026) - Tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akhirnya meningkatkan status perkara kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakapolda Sumut periode 2020-2021. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengatakan penyidik telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Brigadir Imam Syahputra Harefa dari tahap penyelidikan (Lidik) ke tahap penyidikan (Sidik).
Bayu Wicaksono menyebut, ditingkatkannya status perkara tersebut lantaran tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut. Namun, ia belum menyampaikan apakah dalam waktu dekat pihaknya melakukan penetapan tersangka, lantaran masih dalam tahap pendalaman penyidik kepolisian.
“Untuk laporannya saat ini prosesnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini juga sedang mengumpulkan keterangan daripada para saksi,” ujar Kombes Pol Bayu Wicaksono, Kamis (1/10/2026) di Polda Sumut.
Ditanyai apakah pihaknya telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut, perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya memang menemukan tindak pidana dalam laporan tersebut, namun penyidik masih mendalami untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka.
“Dugaan perkaranya itu memang ada dugaan tindak pidana. Ya, ini sedang kita dalami lagi. Kita dalami lagi terkait dengan laporannya. Pelaporannya kan sudah ada, nah ini kita dalami apakah memenuhi unsurnya,” ujarnya mengakhiri.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri dari Brigadir Imam Syahputra Harefa, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kompleks Perumahan Helvetia, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, pada awal Agustus 2026 lalu. Awalnya, polisi menyebut Winda meninggal dunia karena dugaan bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik mantan suaminya (Brigadir Imam Harefa-red).
Setelah kematian Winda, pihak keluarga merasa tidak terima atas kematian korban karena merasa banyak yang janggal. Keluarga juga menilai jika kematian korban bukan murni bunuh diri dan ada dugaan lain. Di tengah bergulirnya kasus tersebut, jagat maya dihebohkan dengan adanya pernyataan dari seorang perempuan yang menyebutkan jika Winda Lorenza Gowasa (35) pernah dijual (untuk disetubuhi-red) ke mantan Wakapolda Sumut periode 2020-2021.
Setelah pernyataan tersebut viral, Brigadir Imam Harefa yang saat ini sedang menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Paminal Bid Propam Polda Sumut akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan sejumlah akun media sosial dan juga orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut karena dianggap mencoreng nama baiknya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan mengatakan, setelah laporan tersebut dilayangkan Brigadir Imam Harefa, timnya melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan tim penyidik Ditressiber Polda Sumut, Brigadir Imam Syahputra Harefa mengaku tidak pernah menjual mantan istrinya (Winda Lorenza Gowasa-red) kepada mantan atasannya atau kepada siapa pun.
Maka dari itu, Imam Harefa memutuskan untuk melaporkan akun Facebook, TikTok, Instagram, dan orang yang memberikan pernyataan di media sosial yang menyebutkan ia pernah menjual mantan istrinya semasa hidupnya.
“Yang dilaporkan yang bersangkutan (Brigadir Imam Harefa-red), sejumlah akun media sosial dan juga orang yang memberikan pernyataan tersebut di media sosial,” ujar Kombes Ferry Walintukan beberapa waktu lalu.
Sebagai tambahan informasi, pascakematian Winda Lorenza Gowasa kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pihak keluarga mengungkap bahwa korban semasa hidupnya diduga dijual suaminya kepada seseorang yang menjabat sebagai Wakapolda. Pernyataan keluarga yang mengejutkan itu diketahui berdasarkan video yang telah beredar viral di berbagai platform media sosial (medsos).
"Hancurnya si Loren ini sejak si Iman menjualnya kepada atasannya kalau tidak salah jabatannya dulu Wakapolda itu dulu di Tahun 2020-2021," ujar seorang wanita dari keluarga Winda Lorenza dalam rekaman video di media sosial yang dilihat awak media, Kamis, 3 September 2026. (hm27)










































