Monday, October 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Warga Keluhkan Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Polresta Deli Serdang hingga Empat Jam

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 14.56 WIB
warga_keluhkan_pelayanan_perpanjangan_sim_di_satpas_polresta_deli_serdang_hingga_empat_jam

Masyarakat yang mengurus SIM di Satpas Polresta Deli Serdang, Senin (5/10/2026). (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID – Masyarakat mengeluhkan lamanya proses pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Deli Serdang, Senin (5/10/2026). Sejumlah pemohon mengaku harus menunggu hingga berjam-jam sebelum SIM mereka selesai diperpanjang.

Hasan Imanuel, warga Pancur Batu, mengaku sudah mendaftar untuk perpanjangan SIM A sejak pukul 08.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB. Namun, proses perpanjangan SIM miliknya belum juga selesai.

Hal serupa dialami Nur, warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Ia mendaftar untuk perpanjangan SIM C sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 12.19 WIB.

“Jam 12.19 WIB siang baru selesai,” ujar Nur saat dikonfirmasi di ruang Satpas, Senin (5/10/2026).

Lamanya proses tersebut dikeluhkan pemohon karena tidak sesuai dengan standar pelayanan yang tertera pada papan informasi di Satpas Polresta Deli Serdang. Dalam papan tersebut disebutkan standar pelayanan penerbitan SIM baru selama 90 menit, sedangkan perpanjangan SIM 30 menit.

Papan informasi itu juga mencantumkan tanda tangan Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana.

Selain persoalan lamanya pelayanan, sejumlah pemohon juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

“Jika menggunakan calo dari ‘orang dalam’, pemohon bisa langsung foto tanpa harus mengantre,” kata Indra, warga Lubuk Pakam.

Pemohon juga mengeluhkan kondisi ruang Satpas yang terasa panas. Padahal, ruangan tersebut dilengkapi dua unit pendingin udara atau air conditioner (AC).

Kondisi berbeda dirasakan di dua ruang foto untuk pemohon SIM perpanjangan dan SIM baru yang disebut terasa dingin karena masing-masing dilengkapi dua unit AC.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti Widya Sari belum merespons saat dikonfirmasi terkait keluhan pemohon tersebut. (sembiring)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN