25 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Tiga Titik Lokasi Barak Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Dibakar

Medan, MISTAR.ID

Polisi melakukan penyisiran dan menggerebek tiga titik lokasi yang sering dijadikan sebagai barak narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal, Sabtu (3/8/24) sekira pukul 16.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol M Alan Haikel didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. Danramil 06 Sunggal, Kapten Inf AM Marpaung dan Camat Sunggal Tengku Chairuniza ikut serta dalam penggerebekan itu.

Baca juga:Gerah Barak Narkoba Berdiri dekat Rumahnya, Anggota DPRD Sumut Demo Polda Sumut

Penyisiran dilakukan setelah tim gabungan dibagi menjadi 3 regu. Sasaran pertama di Jalan TB Simatupang, Gang Mesjid Lembah Berkah, selanjutnya di Jalan Klambir V, Gang Keluarga dan Gang Tower, Kelurahan Lalang.

Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Sri Rahayu Lubis mengatakan dari 3 titik lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barak narkoba di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti mesin judi jackpot dan alat hisap sabu.

“Penggerebekan narkoba ini terus rutin kami lakukan. Hari ini kita temukan kembali barak-barak narkoba yang didirikan oleh orang tidak bertanggung jawab. ada 7 mesin judi jackpot dan sejumlah alat hisap sabu (bong) dan sudah kita bakar bersama puing-puing barak narkoba yang dirobohkan,” kata Ayu melalui keterangan tertulis.

Dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan seorangpun atau penghuni barak.

Baca juga:Polres Binjai Gerebek Lokasi Barak Narkoba di Cengkeh Turi

“Pembakaran barang bukti narkoba ini, diharapkan menjadi efek jera dan tidak dapat digunakan kembali orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.

Polsek Sunggal dan unsur Forkompimcam Kecamatan Medan Sunggal berjanji akan mendirikan posko Kamtibmas di beberapa titik di lingkungan yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Pendirian posko kamtibmas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan serta mengontrol kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (putra/hm17)

Related Articles

Latest Articles