Wednesday, January 22, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Warkop Menjamur, Ketua DPRD Dorong Pemko Medan Gali Potensi PAD

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 22, 2025 18:03
61
warkop_menjamur_ketua_dprd_dorong_pemko_medan_gali_potensi_pad

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Fenomena menjamurnya warung kopi (warkop) di Kota Medan masih terjadi sampai saat ini. Meski memiliki nilai jual tersendiri bagi Kota Medan dari sektor pariwisata, namun nyatanya keberadaan warkop di Kota Medan belum mampu digali secara maksimal oleh Pemko Medan untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menyebut bahwa seharusnya keberadaan warkop-warkop tersebut bisa menjadi potensi PAD yang cukup besar bagi Kota Medan.

"Meskipun sebagian warkop mungkin tergolong UMKM, tapi sebagian lagi justru punya omzet yang terbilang sangat besar. Tentunya warkop-warkop itu harus terdaftar sebagai objek pajak dan menyetorkan pajaknya kepada Pemko Medan. Pemko Medan harus bisa menggali PAD," ucap Wong, Rabu (22/1/25).

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, banyaknya warkop di Kota Medan harus menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Pemko Medan. Sebab, warkop di Kota Medan terdiri dari skala besar, skala menengah dan skala kecil.

"Ada warkop yang konsepnya seperti food court, lahannya saja sangat luas, bahkan puluhan mobil bisa parkir. Kita pastikan warkop seperti ini modal usahanya sangat besar, pengunjungnya pun sangat ramai dan tentunya omzetnya juga sangat besar. Apa yang seperti ini masih layak dibilang UMKM? Yang seperti ini tentunya wajib terdaftar sebagai objek pajak dan wajib menyetorkan pajaknya," jelasnya.

Oleh sebab itu, Wong meminta Pemko Medan untuk segera mendata warkop-warkop di Kota Medan dan melakukan klasifikasi.

"Tidak mungkin juga kita pukul rata. Usaha kecil yang modal usaha dan omzetnya kecil harus dibantu, jangan sampai mereka kesulitan untuk berkembang. Saat sudah menjadi skala besar, tentu mereka harus melaksanakan kewajibannya kepada Pemko Medan," katanya.

Di balik semua upaya tersebut, Wong mengaku bahwa DPRD Medan siap memberikan payung hukum terkait hal itu.

“Bila perlu kita di DPRD Medan siap membuat Perda-nya. Jadi nanti terlihat mana yang usaha skala kecil, menengah dan mana yang usaha skala besar. Mulai dari modal usaha, luas lahan usaha, sampai omzet usaha akan terlihat klasifikasinya," pungkasnya. (rahmad/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar

RELATED ARTICLES