RKPD Tahun 2026 Diminta Selaras dengan Visi Misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Terpilih
Pj Sekda, Topan Ginting saat membuka RKPD Kota Medan Tahun 2026. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tahun 2025 adalah masa peralihan pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kota Medan. Oleh karena itu, diharapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2026 bisa mengakomodir visi misi kepala daerah terpilih, namun tetap dalam pedoman yang telah ditentukan.
“Saya berpesan, tolong Ranwal RKPD Kota Medan 2026 diselaraskan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih. Ranwal ini harus benar-benar bisa mengakomodir, namun jangan keluar dari garis yang sudah ditentukan,” pesan Topan saat membuka Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Medan 2026 di Hotel Aryaduta, Rabu (22/1/25).
Selain itu, Topan juga meminta agar Ranwal RKPD Kota Medan Tahun 2026 selaras dengan pemerintahan yang ada di atasnya. "RPJMD Provinsi harus selaras dengan RPJMD kabupaten/kota," ucapnya.
Menurut Topan, saat ini visi misi Wali Kota Medan sudah mulai terlihat, begitu juga dengan visi misi Gubernur Sumut terpilih. Sedangkan di Pemerintahan Pusat kita telah mengetahui Asta Cita, dimana ada 8 program khas dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
"Sesuai dengan tujuannya, konsultasi publik ini dibuat untuk kita bisa saling memberikan masukan dan saran. Tentunya konsultasi ini diharapkan menjadi konsultasi yang aktif, bukan pasif,” harapnya.
Dijelaskannya, saat ini perkembangan demi perkembangan telah ada di Kota Medan. Dimana berbagai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik yang semakin baik melalui mall pelayanan publik (MPP) serta ada banyak inovasi-inovasi yang dilakukan.
“Ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk kita melanjutkan dengan tetap berpedoman kepada sasaran Indonesia emas 2045. Kolaborasi keberlanjutan pembangunan Kota Medan harus tetap kita mantapkan, karena dapat kita lihat hasilnya dengan perkembangan pembangunan yang ada. Semoga pertemuan ini membawa hal baik bagi Kota Medan,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen mengatakan, Konsultasi Publik RKPD Kota Medan Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan sebelum memasuki tahap berikutnya, yaitu penyusunan rancangan dan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Medan.
"Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dimulai dari perencanaan yang berorientasi pada hasil dan manfaat dengan didukung komitmen dan perbaikan kinerja aparatur Pemko Medan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Pengerjaan Terus Berjalan, Pemko Medan Optimis Revitalisasi Stadion Teladan Segera Selesai
Sementara itu, Kepala Bappeda, Benny Iskandar dalam laporannya mengungkapkan, Konsultasi Publik ini mengundang stakeholder pembangunan kota, baik dari bidang pembangunan sosial budaya, ekonomi dan infrastruktur serta kewilayahan.
“Kritik, saran dan masukan yang membangun sangat kami harapkan terutama terkait permasalahan riil yang masih dirasakan. Kami juga berharap masukan yang dapat diselaraskan dengan sasaran strategi, arah kebijakan dan program-program prioritas yang akan disusun,” katanya. (rahmad/hm24)