Pengerjaan Terus Berjalan, Pemko Medan Optimis Revitalisasi Stadion Teladan Segera Selesai
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Alexander Sinulingga (f:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Alexander Sinulingga memastikan bahwa Pemko Medan terus bekerja untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Teladan.
Saat ini, Pemko Medan masih menunggu beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Kementerian PUPR.
“Untuk pengerjaan yang menggunakan APBD Kota Medan terus berjalan dan persentasenya sudah di atas 90 persen. Saat ini kita masih menunggu pengerjaan yang menggunakan APBN, dan itu juga terus berproses kita lihat,” ucapnya kepada Mistar, Jumat (17/1/25).
Dikatakan Alex, pihaknya terus berusaha menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan. Akan tetapi, ada beberapa pekerjaan Pemko Medan yang mau tidak mau memang harus menunggu selesainya pengerjaan yang dilakukan Kementerian PUPR.
“Contohnya menyiapkan kursi penonton, kita tidak bisa melakukannya karena tribunnya belum siap. Sementara tribun itu Kementerian PUPR yang buat. Oleh karena itu kita harus menunggu selesai dibuat dulu tribunnya,” katanya.
Untuk saat ini, jelas Alex, beberapa pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan dan tidak beririsan dengan pekerjaan yang dilakukan Kementerian PUPR telah selesai dikerjakan.
“Sebagai contoh seperti pembangunan taman yang berada di depan Stadion Teladan, saat ini sudah selesai kita kerjakan. Lalu pemasangan rumput, itu juga sudah selesai kita pasang. Progres yang kita kerjakan berjalan baik, mudah-mudahan bulan ini bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Revitalisasi Stadion Teladan dikerjakan dengan sumber APBN melalui Kementerian PUPR dengan nilai Rp275,09 Miliar yang meliputi pekerjaan persiapan, tanah, struktur, arsitektur, MEP, atap, dan pekerjaan pemugaran.
Sedangkan pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan menggunakan APBD Kota Medan sebesar Rp129,1 miliar yang ditampung di Dinas PKPCKTR. (rahmad/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Solar Bersubsidi Langka di Sibuhuan Palas