Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
NASIONAL

STR Dokter Obgyn di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Ditangguhkan

journalist-avatar-top
Rabu, 16 April 2025 00.24
str_dokter_obgyn_di_garut_yang_diduga_lakukan_pelecehan_seksual_ditangguhkan

Ilustrasi pemeriksaan kandungan. (f: ist/mistar)

news_banner

Garut, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat prosedur USG.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus bagian dari proses investigasi yang tengah berjalan.

"STR-nya ditangguhkan untuk sementara waktu sampai proses investigasi selesai," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Selasa (15/4/2025), dilansir dari CNN Indonesia.

Aji menambahkan bahwa penangguhan ini juga ditujukan untuk mencegah potensi timbulnya korban lain.

"Kami sudah koordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk penonaktifan STR sementara sambil menunggu perkembangan informasi," ucapnya.

Aji mengatakan belum ada batas waktu penangguhan maupun sanksi tetap yang dijatuhkan selama proses investigasi.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, menyebut pihaknya tengah melakukan klarifikasi ulang atas dugaan pelanggaran etik maupun disiplin profesi.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran etika dan disiplin, POGI akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku,” kata Prof Yudi. (cnn/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES