Simak LHKPN Menteri Kabinet Merah Putih
Ilustrasi LHKPN. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri Kabinet Merah Putih pada Selasa (21/1/25).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan sebanyak 123 dari 124 orang termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri telah melaporkan LHKPN.
"Tinggal satu pejabat yang belum melaporkan kekayaannya yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, karena baru dilantik pada 6 Desember 2024," jelasnya dikutip, Rabu (22/1/25).
LHKPN ini merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Seluruh pejabat wajib melaporkan LHKPN paling lambat 6 Maret 2025.
Disadur dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp5.435.833.014.169 atau Rp5,4 triliun. Sedangkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp2,6 triliun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjadi menteri paling miskin dengan LHKPN Rp1.623.362.911.
Akan tetapi, data tersebut belum diperbarui sejak 2007. Menteri dengan LHKPN paling rendah selanjutnya yakni Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq dengan harta sebesar Rp4,19 miliar per 5 Desember 2024. (kompas/hm18)