Adopsi Kota di Eropa, Pramono-Rano Bakal Terapkan Sistem 4 Hari Kerja di Jakarta
Gubernur - Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno berencana bakal menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu pekan untuk para pekerja di Jakarta, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Hal ini dinyatakan Ahli Tata kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga. Menurutnya, penerapan sistem empat hari kerja dalam sepekan telah diterapkan di negara maju. Oleh karena itu, Pramono-Rano berencana mengadopsi dan menerapkan sistem serupa di Jakarta.
"Ini yang menarik sebenarnya. Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, seperti di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas [Pramono-Rano]," jelas Nirwono di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/25).
Dia menjelaskan penerapan sistem empat hari kerja rencananya tidak akan diterapkan sepanjang tahun di Jakarta, melainkan diterapkan saat cuaca sedang tidak bersahabat bagi para pekerja. Seperti ketika musim hujan atau saat musim kemarau.
Saat musim hujan, banjir yang kerap terjadi di Jakarta bakal menyulitkan mobilitas pekerja. Sedangkan saat musim kemarau, tingkat polusi udara yang meningkat di Jakarta bakal memperburuk kualitas kesehatan pekerja.
"Pada puncak-puncak musim hujan misalnya. Jakarta akan banjir, maka solusi paling benar adalah diliburkan. Begitu juga pada puncak-puncak musim kemarau misalnya, polusi udara tertinggi. Kemudian Jakarta tidak keluar dari tiga besar [kota dengan] polusi udara," tutur Nirwono.
Dikatakannya, Pramono-Rano kini belum memutuskan kapan tepatnya penambahan hari libur itu akan berlangsung. Hari yang diliburkan, kata Nirwono, bisa jadi bukan hari Jumat. Namun, jika hendak memiliki libur panjang, bisa jadi hari libur itu diterapkan pada hari Jumat.
Disebutkan Nirwono, penerapan sistem empat hari kerja serupa dengan penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home) yang sempat diterapkan Pemprov Jakarta era Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah pernah diterapkan. Di mana, pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Bahkan beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga ikut meliburkan pada saat puncak polusi. Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru," tandasnya. (tirto/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Sidokkes Polres Sibolga Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pasar