Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Viral Minta Tolong di Media Sosial, Nek Ginah Akhirnya Bisa Kembali Dirawat Anaknya

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 20.02
journalist-avatar-top
BD
viral_minta_tolong_di_media_sosial_nek_ginah_akhirnya_bisa_kembali_dirawat_anaknya

Kapolres Langkat saat berkunjung menemui Nek Ginah di kediamannya di Secanggang, Kabupaten Langkat. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Kisah haru seorang perempuan lanjut usia yang akrab disapa Nek Ginah menjadi perhatian publik setelah curahan hatinya viral di media sosial. Warga Lingkungan VIII Parit Pinang, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat itu meminta bantuan agar anaknya berinisial S, yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana perjudian, dapat kembali merawat dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, turun langsung mengunjungi kediaman Nek Ginah pada Jumat (5/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah video permohonan bantuan Nek Ginah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolres menjelaskan bahwa setelah mengetahui informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendalaman terkait kondisi yang dialami Nek Ginah. Hasilnya diketahui bahwa perempuan lanjut usia tersebut hanya tinggal berdua dengan anaknya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga sekaligus merawat kebutuhan sehari-harinya.

"Nek Ginah hidup di sebuah rumah sederhana dan sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri karena faktor usia. Selama ini seluruh kebutuhan sehari-harinya dibantu oleh anaknya," ujar David.

Namun, setelah anaknya menjalani proses hukum, kondisi Nek Ginah menjadi terdampak. Tidak ada lagi yang membantu memandikan, menyiapkan makanan, maupun merawatnya sehari-hari.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Langkat tidak hanya memberikan bantuan sosial berupa sembako, tetapi juga berupaya membantu proses penangguhan penahanan terhadap S sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut David, penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, namun aspek kemanusiaan juga perlu menjadi pertimbangan.

"Penegakan hukum memang memberikan kepastian hukum, tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan nilai kemanusiaan. Kami ingin menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Berdasarkan pertimbangan kondisi sosial dan kebutuhan mendesak Nek Ginah, pihak kepolisian akhirnya memproses penangguhan penahanan terhadap S agar dapat kembali mendampingi dan merawat ibunya.

Nek Ginah mengaku terharu atas perhatian yang diberikan. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Langkat yang telah datang langsung ke rumahnya serta membantu mencari solusi atas kesulitan yang dihadapinya.

Kehadiran Kapolres di tengah masyarakat juga mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan kepedulian dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.

Peristiwa ini menjadi contoh bahwa selain menjalankan fungsi penegakan hukum, aparat kepolisian juga dapat hadir memberikan empati dan perhatian terhadap dampak sosial yang timbul dari suatu proses hukum, terutama terhadap kelompok rentan seperti lanjut usia. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN