Viral Aniaya Pasutri di Terowongan Tembung, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Kedua pelaku saat digiring petugas ke Gedung Resmob. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua pria yang diduga menganiaya pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan.
Penangkapan dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih karena korban perempuan disebut tengah mengandung saat peristiwa terjadi.
"Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam," ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6/2026).
Tak hanya keduanya, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa sepucuk airgun, tujuh butir peluru airgun, pakaian kedua pelaku saat menganiaya korban, serta handphone.
"Saat ini kedua pelaku masih kita minta keterangan," ujarnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER






















