Retribusi Berlapis di Sidebu-debu Viral, DPRD Sumut Minta Pemkab Langsung Verifikasi

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Alfriansyah Ujung. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Alfriansyah Ujung, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melakukan verifikasi mengenai masalah pembayaran retribusi berlapis di lokasi wisata pemandian air panas Sidebu-debu yang belum lama ini viral di media sosial.
Pasalnya, banyak masyarakat mempertanyakan legalitas pungutan dana tersebut. Alfriansyah menyebutkan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terkait masalah tersebut sebelum memperoleh informasi lengkap mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, perlu dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah pembayaran retribusi berulang-ulang seperti di dalam video memang resmi atau tidak.
“Saya belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi di lapangan. Karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah pengumpulan dana tersebut beserta distribusinya memang terdaftar secara resmi atau tidak,” ujarnya pada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menanggapi hal tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XI itu meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi mengenai mekanisme pengelolaan dan distribusi pungutan di lokasi wisata tersebut.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Oleh sebab itu, komunikasi dengan instansi terkait dinilai menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi di lapangan.
Saat ditanya terkait kemungkinan melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Alfriansyah menyebut pihaknya akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo guna memahami sistem pengumpulan dan distribusi dana yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
“Kami akan mengonfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Karo mengenai bagaimana sebenarnya sistem pengumpulan dan distribusi itu berjalan,” katanya.
Ia menilai klarifikasi dari pemerintah daerah sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengatakan bahwa penjelasan resmi juga diperlukan untuk memastikan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas serta dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan destinasi wisata, menurutnya, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab, sektor pariwisata merupakan salah satu potensi penting Kabupaten Karo yang perlu dijaga demi menciptakan kenyamanan bagi wisatawan.
“Yang paling penting, kita ingin mengetahui fakta sebenarnya. Apakah ini memang sistem resmi atau ada persoalan lain yang harus ditindaklanjuti. Semua harus berdasarkan fakta di lapangan,” tuturnya.
Diingatkan Alfriansyah, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata harus memiliki mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata harus dijaga melalui tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap aturan,” ucapnya. (hm20)
























