Ratusan ASN Pemkab Asahan Diduga Gunakan Fake GPS untuk Manipulasi Absensi

ASN di lingkungan Pemkab Asahan saat mengikuti apel pagi. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diduga menggunakan absen palsu melalui aplikasi ilegal dengan fitur fake GPS untuk mengelabui titik lokasi absensi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7/2026), membenarkan adanya temuan tersebut.
Disebutkan, modus tersebut dilakukan menggunakan aplikasi ilegal berbayar yang dapat diinstal melalui ponsel.
“Sudah ada yang kedapatan memakai itu, semacam fake GPS. Jadi bisa absen tanpa harus berada di kantor. Ini sedang menjadi perhatian bagi kami di BKPSDM,” kata Faisal.
Selama ini, sistem absensi elektronik ASN dilakukan dengan identifikasi wajah dan pencocokan lokasi. ASN wajib berada di kantor sesuai titik yang telah ditentukan saat melakukan presensi masuk maupun pulang kerja.
Dengan menggunakan aplikasi fake GPS ilegal, ASN dapat melakukan absensi dari rumah atau bahkan saat berada di luar kota. Padahal, jika tidak melakukan absensi sesuai ketentuan, hal tersebut dapat berdampak pada pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Saya tidak tahu pasti jumlahnya berapa, tapi jumlahnya ada ratusan. Paling banyak di kecamatan,” ujarnya.
Saat ini, BKPSDM Asahan telah menyerahkan data ASN yang diduga menggunakan aplikasi tersebut kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Data sudah di tangan Inspektorat. Dari sana nanti apa tindakan selanjutnya,” kata Faisal.
Diketahui, aplikasi presensi ilegal bekerja dengan cara memanipulasi data lokasi atau koordinat GPS untuk melewati sistem absensi resmi. Modus tersebut membuat ASN tercatat hadir secara sistem, meskipun secara fisik belum berada di lokasi kantor atau datang terlambat.





















