Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

BPS Sebut Gini Ratio Sumut Tercatat 0,306 Poin di September 2024

journalist-avatar-top
By
Friday, January 17, 2025 19:40
102
bps_sebut_gini_ratio_sumut_tercatat_0306_poin_di_september_2024

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra. (f:dinda/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebesar 0,306 pada September 2024.

Angka itu mengalami peningkatan sebesar 0,009 poin jika dibandingkan dengan Maret 2024. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Asim Saputra.

Ia juga menyampaikan, gini ratio di daerah perkotaan Sumut pada September 2024 tercatat 0,333 sementara di perdesaan sebesar 0,236.

"Berdasarkan ukuran ketimpangan bank dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada September 2024 sebesar 22,63 persen," ujarnya, pada Jumat (17/1/25).

Artinya, kata Asim, pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan terendah.

"Jika dirincikan menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,24 persen dan di daerah sebesar 25,75 persen artinya keduanya juga berada dalam ketimpangan rendah," jelasnya.

Perlu diketahui, secara metodologi perhitungan gini ratio dilakukan untuk mengukur ketimpangan/kesenjangan pengeluaran penduduk.

"Koefisien gini didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari nilai pengeluaran konsumsi dengan uniform yang mewakili persentase kumulatif penduduk," jelasnya.

Tercatat gini ratio tertinggi berada di provinsi Jakarta sebesar 0,431 dan terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,235. (dinda/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES