Minyakita Dijual di Atas HET, Pengamat: Tak Mudah Kendalikan Harga di Level Pengecer
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin menilai pengendalian harga Minyakita di level pengecer tidaklah mudah. Hal ini dipicu karena naiknya harga minyak goreng curah yang berada di kisaran Rp19.000 per kg di konsumen. Sedangkan Minyakita justru dipatok di level Rp15.700 per kg.
Menurutnya, jika ingin harga Minyakita tidak mengalami kenaikan, maka harga minyak goreng curah tidak boleh lebih dari Rp17.300 per kg. "Kalau di atas itu, jelas konsumen akan lebih banyak mengkonsumsi Minyakita, beralih dari konsumsi minyak goreng curah," katanya, Rabu (22/1/25).
Dikatakannya, jika harga Minyakita naik di atas Rp17.000 per liter, tentu akan sulit mengaturnya. Terlebih jika kenaikan harga Minyakita ini di level pedagang pengecer, bukan di level produsen.
"Sulit juga untuk menekan harga agar kembali keangka sesuai HET. Cara yang paling mudah sebenarnya dengan menambah pasokan Minyakita di pasaran. Tetapi untuk menambah pasokan ini tentunya akan kembali pada regulasi yang mengaturnya. Khususnya terkait dengan kebijakan DMO," jelasnya.
Gunawan melanjutkan, jika kebijakan DMO tidak mampu mendorong peningkatan jumlah produksi karena kinerja ekspor menurun, maka pendekatan selanjutnya adalah dengan melakukan operasi pasar.
"Dengan memastikan bahwa Minyakita bisa dijual maksimal di harga HET. Pemerintah bisa melakukan itu, walaupun cakupan wilayah intervensinya tidak akan seluas mendistribusikan Minyakita secara normal," tutupnya.
Sebagai informasi saat ini, harga Minyakita di pasar tradisional Simpang Limun, Medan berada di kisaran Rp16.500 per liter atau mengalami kenaikan Rp800 per liter di atas HET yakni Rp15.700 per liter. (dinda/hm24)