Daftar 11 Negara yang Blokir TikTok
TikTok. (f: ist/mistar)
Washington DC, MISTAR.ID
Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk memblokir aplikasi TikTok karena dianggap membahayakan keamanan nasional.
Selain AS, sejumlah negara juga telah memberlakukan larangan terhadap TikTok, baik secara parsial maupun menyeluruh sejak tahun 2023. Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi pengungkapan informasi sensitif yang terkait dengan penggunaan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Pasca Diblokir di AS, TikTok Angkat Bicara
Berikut adalah daftar negara yang telah memblokir TikTok, sebagaimana dilaporkan oleh DW News dan Euronews, Selasa (21/1/25):
- Albania – Dilarang pada akhir 2024 karena meningkatnya insiden kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda.
- Australia – Larangan diberlakukan pada 4 April 2023 dengan alasan risiko terhadap keamanan dan privasi.
- Inggris – Melarang TikTok pada 16 Maret 2023 karena risiko data pemerintah yang sensitif dapat diakses dan dimanfaatkan oleh TikTok.
- Azerbaijan – Pemblokiran dilakukan sejak 2020, terutama selama konflik dengan Armenia terkait Nagorno-Karabakh.
- Senegal – TikTok dilarang pada 2023 setelah penangkapan tokoh oposisi, Ousmane Sonko.
- Kanada – Melarang penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintah sejak awal 2023.
- Selandia Baru – Pada Maret 2023, TikTok dilarang di perangkat resmi pemerintah.
- Belanda – Melarang penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintah.
- Norwegia – Melarang penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintah.
- Denmark – Khusus untuk karyawan di Kementerian Pertahanan, TikTok dilarang digunakan di perangkat resmi pemerintah.
- Latvia – Melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah, khususnya untuk karyawan di Kementerian Luar Negeri.
Langkah-langkah yang diambil negara-negara ini menunjukkan peningkatan kekhawatiran global terhadap keamanan data dan potensi risiko privasi yang ditimbulkan oleh TikTok. (berbagai sumber/hm20)