Daya Beli Petani Sumut Melemah, NTP April Turun 3,17 Persen


Kepala BPS Sumut, Asim Saputra (f:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2025 turun 3,17 persen atau 141,18 dibanding Maret 2025 sebesar 145,81.
NTP adalah indikator yang digunakan untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, yang mengukur perbandingan antara harga yang diterima petani dari hasil produksi dengan harga yang harus dibayarkan untuk kebutuhan produksi dan konsumsi.
Adapun penurunan NTP disebabkan empat subsektor, yaitu tanaman pangan 0,54 persen, perkebunan rakyat 5,40 persen, peternakan 1,05 persen dan perikanan turun 0,39 persen.
“Ada satu subsektor mengalami kenaikan yaitu tanaman hortikultura sebanyak 7,35 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, Jumat (2/5/2025).
NTP merupakan indikator melihat tingkat daya beli dan daya tukar (terms of trade) petani di pedesaan. Jika NTP semakin tinggi, maka daya beli petani semakin meningkat pula. Demikian sebaliknya.
Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 2,21 persen atau dari 176,72 menjadi 172,81. Sementara indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen, dari 121,20 menjadi 122,40.
Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan 2,40 persen atau 142,50 dibanding Maret 2025 sebesar 146,00.
“Penurunan ini disebabkan oleh NTUP di dua subsektor lainnya juga mengalami penurunan. Di antaranya tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,45 persen dan peternakan sekitar 0,56 persen,” ucapnya.
Sementara itu, NTUP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, seperti tanaman pangan 0,20 persen, hortikultura naik sebesar 7,79 persen, dan perikanan 0,30 persen. (susan/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Inflasi Sumut April 2025 Capai 2,09 Persen