Saturday, May 3, 2025
home_banner_first
NEWS

Simak Pengumuman Disdik Sumut soal SPMB, Jalur Zonasi Diganti jadi Domisili

journalist-avatar-top
Jumat, 2 Mei 2025 21.10
simak_pengumuman_disdik_sumut_soal_spmb_jalur_zonasi_diganti_jadi_domisili

Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga. (f:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) telah mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026.

Tahun ini, terdapat beberapa perubahan penting, salah satunya adalah penggantian istilah jalur "zonasi" menjadi "domisili".

Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, menyampaikan bahwa perubahan ini mengacu pada Permendikdasmen dan Surat Keputusan Gubernur Sumut.

Jadi SPMB 2025 ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah 'zonasi' kini menjadi 'domisili' pada jalur penerimaan," ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Perbedaan Jalur Zonasi dan Domisili

Alexander menjelaskan, sistem sebelumnya mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tunggal ke sekolah terdekat.

Sedangkan dalam sistem baru, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa.

"Ya kalau dulu zonasi kan diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," ucapnya.

Alexander mengatakan, khusus untuk wilayah Kota Medan, pihaknya juga akan membuka akses pendaftaran ke tiga sekolah khusus yang bisa dipilih oleh semua calon siswa.

"Iya nanti segera kita umumkan sekolah dan kecamatannya agar siswa tahu harus daftar kemana. Di Medan juga nanti akan ada tiga sekolah yang boleh didaftarkan oleh semua siswa, tiga sekolah ini yang selama ini muridnya tidak terlalu banyak," tuturnya.

Daya Tampung SPMB Sumut 2025

Alex menjelaskan, daya tampung SMA pada SPMB 2025 ada sebanyak 438 sekolah, 2627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa.

Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

Selain jalur Domisili, tersedia jalur Mutasi, Afirmasi, Prestasi dan Prestasi Nilai Rapor. Ia pun menjelaskan jadwal pendaftaran untuk SMA dan SMK.

"Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI," katanya.

Alex bilang, Pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30 persen. Jalur mutasi 5 persen, jalur domisili 30 persen dan jalur prestasi 35 persen.

Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur domisili 10 persen dan jalur prestasi nilai rapor 65 persen.

"Pendaftaran dilakukan secara online, bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id," ucap Mantan Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan tersebut.

Ia pun mengatakan pihaknya akan menyediakan layanan bantuan (helpdeks) selama proses SPMB 2025 untuk mempermudah proses pendaftaran jika ada calon siswa yang terkendala.

"Ya tentu ada helpdesk nanti kita buat untuk membantu, tidak hanya di dinas, tapi ada juga nanti di cabdis-cabdis untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftar," katanya. (iqbal/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES