Usulan Musrembang Harus Masuk SIPD, Sekda Samosir Ingatkan Camat
Sekda Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak dan Ketua DPRD Samosir sementara, Nasib Simbolon mengikuti Musrembang tingkat kecamatan.(f/ist/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Seluruh usulan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) daerah harus masuk dan ditampung di dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas.
Hal itu ditegaskan Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak untuk mengingatkan camat dan jajarannya saat membuka Musrembang tingkat kecamatan se-Kabupaten Samosir, Rabu (22/1/25) di Kantor Camat Ronggur Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta.
Ia mengatakan usulan yang tidak masuk di dalam SIPD dan muncul tiba-tiba di tengah jalan tidak akan diakomodir serta mengimbau supaya seluruh usulan dilengkapi dengan administrasi.
"Usulan harus masuk dan ditampung dalam SIPD. Tidak ada usulan kegiatan yang muncul di tengah jalan, harus masuk dalam SIPD. Usulan pembangunan infrastruktur harus dilengkapi dan dibuktikan dengan surat pembebasan lahan dan surat keputusan untuk penerima bantuan," tegasnya.
Marudut mengatakan Musrembang daerah merupakan acuan yang komprehensif, penyelarasan perencanaan mulai dari pusat sampai ke daerah yang dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan ketersediaan anggaran.
"Semua usulan akan ditampung, namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran," katanya.
Dikatakannya, pelaksanaan musrenbang merupakan langkah untuk mencapai visi-misi jangka panjang Kabupaten Samosir, yang diterjemahkan dalam tahapan rencana pembangunan jangka menengah, melalui penguatan infrastruktur yang dituangkan dalam RKPD 2026 yang selaras dengan Nasional dan Provinsi.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Samosir sementara, Nasib Simbolon yang menekankan supaya seluruh usulan tertera dalam SIPD dan tidak akan mengakomodir usulan yang tiba-tiba muncul.
"Kami dari DPRD tidak akan mengalokasikan kegiatan yang tiba-tiba muncul. Kegiatan diluar RKPD yang tertera pada SIPD tidak bisa dianggarkan selain dana darurat," ujarnya.(josner/hm17)