5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Terkait Calon Wakil Wali Kota Siantar, Parpol dan DPRD Diminta Aktif

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemilihan Calon Wakil Wali Kota Pematang Siantar belum kunjung menunjukkan tanda-tanda akan mulai berproses. Untuk ini, partai politik (Parpol) pengusung dan semua pihak terkait termasuk Wali Kota dan DPRD setempat diminta berperan aktif.

Seperti disampaikan Ketua Program Studi Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun (USI), Dr Maria SM Purba, saat dimintai saran terkait suksesi pemilihan Wakil Wali Kota dalam rangka memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di Kota Pematang Siantar ke depan.

“Kita berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan rakyat, jangan egonya masing-masing. Apalagi kan tugas mereka sebentar lagi akan selesai (habis periodenya), paling tidak masing-masing meninggalkan sesuatu hal yang baik untuk diingat dan dikenang,” tutur Maria, via telepon aplikasi Whats App (WA), pada Jumat (14/10/22).

Baca juga: PDIP Sumut Sarankan Anak Almarhum Asner Jadi Wakil Wali Kota Siantar

Ketika ditanya langkah apa yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pemilihan Wakil Wali Kota, Maria bilang, hal itu dapat dilakukan sesuai dengan Tatib DPRD. “Itu bisa dilakukan sesuai tatib, cuma selama ini masing-masing (partai politik,red) masih menunggu (nama Bakal Calon Wakil Wali Kota ditetapkan oleh DPP partai politik,red),” tuturnya.

Menurut Maria, kalau memang ada niat baik, lakukan saja yang terbaik. “Kalau memang mau mementingkan kepentingan rakyat, semua pihak baik itu Partai Politik, DPRD dan Wali Kota, hendaknya berperan aktif. Karena ini juga kan untuk kepentingan maksimalnya penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar,” tuturnya.

Terpisah dikonfirmasi terkait pembentukan panitia pemilihan Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga mengatakan bahwa hal itu akan dikonsolidasikan dengan Parpol pengusung. “Kebetulan semua partai pengusung itukan ada di DPRD, nanti kita coba rapatkan,” ujar Timbul yang berharap agar pemilihan Wakil Wali Kota bisa berproses secepatnya.

Sementara itu, sesuai Pasal 29 ayat (1) poin d pada Peraturan DPRD Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD yang diperoleh MISTAR.ID, DPRD mempunyai tugas dan wewenang, memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Wakil Wali Kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.

Pada Pasal 34, untuk melaksanakan pemilihan jabatan Wali Kota atau Wakil Wali Kota sisa masa jabatan periode Kepala Daerah terpilih, DPRD memiliki kewajiban antara lain melakukan verifikasi berkas dan wawancara calon Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota, melaksanakan rapat paripurna pemilihan calon Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota dan melakukan pengiriman berkas pemilihan.

Baca juga: Gubernur Sumut Minta Wali Kota Siantar dan Tanjungbalai Segera Cari Calon Wakil

Kemudian, pada Pasal 37 diatur terkait dengan Kepanitiaan, ayat (1) Pemilihan Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota dibentuk Panitia Pemilihan, ayat (2) Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk dengan Keputusan DPRD. Ayat (3) Pimpinan DPRD sebagai penanggung jawab Panitia Pemilihan. Ayat (4) Anggota Panitia Pemilihan terdiri dari unsur fraksi masing-masing 1 orang.

Selanjutnya, ayat (5) Ketua dan Wakil Ketua dipilih oleh anggota panitia pemilihan. Ayat (6) Sekretaris DPRD menjabat sebagai sekretaris panitia pemilihan dan bukan anggota. Ayat (7) Apabila seorang anggota Panitia Pemilihan dicalonkan atau mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Wali Kota, yang bersangkutan mengundurkan diri dari keanggotaan Panitia Pemilihan.

Dan pada ayat (8) Anggota Panitia Pemilihan yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (6), keanggotaannya diganti oleh anggota lain dari fraksi yang sama. Ayat (9) Anggota Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mempunyai hak untuk memilih Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota. Ayat (10) Tugas Panitia Pemilihan berakhir pada saat berkas pemilihan calon Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota dikirimkan. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles