Psikolog Ungkap Dampak Kekerasan Seksual pada Anak, Korban Berisiko Alami Trauma hingga Jadi Pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Foto: Alodokter/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini memicu keprihatinan masyarakat. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus yang dialami seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, pelaku diduga merupakan pasangan suami istri. Sang istri berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan masih aktif mengajar, sedangkan korban merupakan anak yatim piatu yang duduk di bangku kelas V SD.
Psikolog klinis di Medan, Irna Minauli, menjelaskan kasus seperti ini termasuk child sexual abuse atau kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan penetrasi, tetapi juga mencakup tindakan memperlihatkan materi pornografi atau aktivitas seksual kepada anak.
"Apalagi misalnya anak disuruh menonton ketika mereka bersetubuh. Kemudian ketika sudah terjadi penetrasi, tingkatannya sudah sangat berat," katanya kepada Mistar, Selasa (4/8/2026).
Irna menjelaskan, anak yang menjadi korban kekerasan seksual umumnya mengalami trauma, seperti mimpi buruk, terus mengingat kejadian yang dialami, merasa takut, hingga menghindari pelaku maupun lokasi kejadian.
Kondisi serupa juga dapat terjadi pada anak dengan disabilitas intelektual. Meski sebagian anak mungkin tidak mengalami trauma berat karena keterbatasan dalam menyimpan memori, mereka tetap rentan menjadi korban kembali (re-victimization).
"Tingkat yang paling parah pada anak-anak adalah regresi, yaitu kembali ke tahap perkembangan sebelumnya. Misalnya, anak yang sebelumnya sudah tidak mengompol kembali mengompol setelah mengalami kekerasan seksual," jelas Irna.
Ia menerangkan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak umumnya memulai aksinya melalui proses grooming, yaitu membangun kedekatan dengan korban melalui pemberian hadiah, pelukan, ciuman, hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa perlakuan tersebut merupakan bentuk kasih sayang sehingga anak tidak menyadari dirinya sedang menjadi korban.
"Kalau pelaku karena sudah dewasa, tentu sudah memiliki niat untuk melakukan itu. Bisa karena hasrat seksual yang tidak terpenuhi, mencari variasi, atau memang memiliki kecenderungan pedofilia," ujarnya.
Korban Berpotensi Menjadi Pelaku
Irna juga mengingatkan bahwa korban kekerasan seksual berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari apabila tidak mendapatkan pendampingan yang memadai. Risiko tersebut dapat terjadi baik pada anak dengan disabilitas maupun tanpa disabilitas.
"Anak yang tidak memiliki disabilitas juga rentan menjadi pelaku atau mengulangi. Satu korban berpotensi mencari korban lain. Jika tidak ditangani, dampaknya bisa terus meluas," tuturnya.
Meski demikian, menurut Irna, kondisi tersebut masih dapat dicegah melalui pendampingan psikologis yang berkelanjutan, meskipun proses pemulihannya membutuhkan waktu.
Ia mengungkapkan pernah menangani korban yang mengalami pelecehan saat masih duduk di bangku SD. Setelah memasuki masa dewasa dan membangun rumah tangga, trauma tersebut dapat muncul kembali ketika korban memperoleh kesempatan tertentu.
"Trauma itu pada dasarnya tetap ada, hanya menunggu pemicunya muncul kembali," katanya.
Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Irna mengimbau para orang tua untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.
Selain itu, anak juga perlu diajarkan cara bereaksi ketika mengalami pelecehan, seperti segera menjauh, berteriak, atau meminta pertolongan kepada orang dewasa yang dipercaya.
Orang tua juga diminta mengajarkan anak agar tidak menyimpan rahasia yang berkaitan dengan tindakan orang lain terhadap tubuhnya, karena pelaku kekerasan seksual kerap menggunakan ancaman agar korban tidak bercerita.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi fisik anak, seperti perubahan cara berjalan, rasa sakit saat buang air kecil atau besar, perdarahan, hingga perubahan emosi yang drastis.
"Yang paling mudah dikenali adalah adanya regresi perkembangan. Selain itu, anak korban biasanya menunjukkan emosi yang tidak stabil, seperti mudah menangis atau mudah marah. Itu patut diwaspadai," pungkas Irna.
























