Dinkes Medan Angkat Suara soal Viralnya Dua RS Ternama Diduga Persulit Pasien

Dinas Kesehatan Kota Medan. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Belakangan ini ramai diperbincangkan dugaan dua rumah sakit (RS) di Kota Medan yang mempersulit seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ringroad, Rabu (10/12/2025).
Isu tersebut mencuat setelah akun Instagram @dr.andreas_situngkir mengunggah sebuah postingan yang menjelaskan kronologis penanganan pasien yang diduga dipersulit oleh pihak rumah sakit.
Unggahan itu menuai kontroversi di tengah komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menegaskan pelayanan kesehatan masyarakat dipermudah hanya dengan menggunakan KTP.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
“Namun informasi yang kami dapat, pasien tetap dilayani. Pemerintah intinya kan soal regulasi, tetapi karena ini terkait kecelakaan lalu lintas, maka ranahnya Jasa Raharja,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (7/1/2026).
Lebih lanjut, Surya menjelaskan secara normatif memang diperlukan surat kepolisian yang menyatakan kecelakaan lalu lintas tersebut merupakan kecelakaan tugas atau tidak, sebagai syarat klaim Jasa Raharja.
“Namun jika kecelakaan kerja, maka ranahnya di Dinas Ketenagakerjaan dan bukan BPJS Kesehatan. Tetapi tetap dilayani, hanya saja pasien kemarin perlu dirujuk ke bedah saraf dan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut,” tuturnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER





















