Tragedi di Medan Sunggal, LPA Sumut Ingatkan Dampak Game Online pada Anak

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritongan. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritongan, menyoroti secara serius dampak game online terhadap psikologi dan pola pikir anak, khususnya pada usia rentan.
Hal itu disampaikannya menanggapi peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya di Kecamatan Medan Sunggal beberapa waktu lalu. Salah satu pemicu peristiwa tersebut diduga karena game online milik anak tersebut dihapus.
Menurut Muniruddin, kasus itu menunjukkan pentingnya kebijakan yang bijak dalam pengasuhan digital anak. Ia menilai perilaku anak terhadap ibunya tidak terlepas dari pengaruh game online yang dimainkan.
“Kita ketahui salah satu faktor yang memengaruhi psikologi anak hingga melakukan kekerasan itu adalah game. Seorang anak berusia 12 tahun itu pola pikirnya terindikasi kekerasan dari game yang dimainkannya. Saya rasa ini yang menjadikan dirinya berbuat dan bertindak di luar kapasitasnya,” kata Munir kepada Mistar, Senin (5/1/2025).
Ia menilai, kasus tersebut menjadi bukti nyata di tengah masyarakat Sumut maupun Indonesia bahwa game online sangat memengaruhi tumbuh kembang anak, khususnya dari sisi psikologis.
“Ini menjadi renungan kita bersama, baik di Sumatera Utara maupun di Indonesia. Game online ternyata sangat memengaruhi psikologi anak dan ini tidak bisa lagi dianggap sepele,” ujarnya.
Muniruddin menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu mengambil langkah strategis dan konkret untuk mengantisipasi dampak negatif game online agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak boleh menormalisasi game yang mengandung unsur kekerasan seolah-olah itu hal biasa. Ini harus disikapi secara serius. Tentu perlu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak,” ucapnya.
Muniruddin yang juga Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKB itu menilai, peristiwa yang melibatkan anak di bawah umur menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam menerapkan pola asuh yang berorientasi pada pemahaman digital.
“Nah, kebijakan apa yang harus dilakukan orang tua dan pemerintah, ini yang harus kita pikirkan bersama,” kata Munir yang juga anggota Komisi B DPRD Sumut.
Ia mengungkapkan, fenomena ini telah ia prediksi sejak tahun 2016. Saat itu, ia bersama mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, almarhum Aris Merdeka Sirait, menggencarkan gerakan perlindungan anak berbasis kampung dan desa untuk menghadapi gelombang besar perkembangan teknologi.
“Kami sudah mengingatkan sejak lama tentang tsunami teknologi yang akan memengaruhi pola pikir anak. Orang tua akan kesulitan mengontrol jika tidak dibekali pemahaman yang cukup. Dan sekarang, apa yang kami khawatirkan itu benar-benar terjadi,” ucapnya. (hm25)






















