Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Rehabilitasi Pascabencana Sumut Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026

Mistar.idRabu, 7 Januari 2026 13.35
AN
MA
rehabilitasi_pascabencana_sumut_ditargetkan_selesai_akhir_januari_2026

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengikuti pertemuan koordinasi daring terkait kemajuan penyusunan R3P bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah. (Foto: Dokumentasi Diskominfo Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026.

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait kemajuan persiapan R3P bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, yang digelar secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (7/1/2026).

“Menurut jadwal, saat ini kita berada di tahap penyusunan R3P. Setelah itu, kita akan memasuki tahap konsultasi dan konsolidasi. Targetnya, R3P Provinsi dapat diselesaikan pada akhir Januari dan ditandatangani oleh Gubernur Sumut,” katanya dalam keterangan yang diterima Mistar.

Ia menyampaikan, masukan berupa tabel penilaian kebutuhan pascabencana masih diproses oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut menerapkan strategi untuk mempercepat penyusunan dokumen R3P, seperti sinkronisasi dan inventarisasi data, serta validasi data,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan memastikan penyaluran bantuan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, hal tersebut akan difasilitasi melalui pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan penilaian kebutuhan pascabencana.

“Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan untuk menyusun penilaian kebutuhan pascabencana dan R3P,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Kewilayahan A, Lambok Sihombing, mengatakan rapat tersebut bertujuan memastikan setiap daerah menyiapkan dokumen R3P secara maksimal.

Ia menjelaskan, R3P nantinya menjadi dasar untuk menganalisis dokumen perencanaan strategis yang disusun pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan landasan hukum dan operasional dalam pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Dokumen ini secara akurat merangkum data kerusakan dan kerugian berdasarkan nama dan alamat pada lima sektor utama, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektoral,” tuturnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN