PDSKJI Rekomendasikan 10 Strategi Pencegahan Bunuh Diri Dokter Indonesia

Ilustrasi. (Foto: Getty Images)
Medan, MISTAR.ID - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) memberikan 10 rekomendasi strategi pencegahan bunuh diri yang ditujukan bagi dokter di Indonesia, khususnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).
Ketua Pengurus Pusat PDSKJI, dr. Agung Frijanto, Sp.KJ(K), M.H., menyarankan agar penyusunan dan implementasi strategi nasional pencegahan bunuh diri bagi dokter di Indonesia segera dipercepat.
"Strategi itu perlu memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, mekanisme evaluasi berkala, serta koordinasi lintas sektor, yaitu kementerian, pemerintah daerah, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat sipil," ujar Agung, Sabtu (1/8/2026).
Rekomendasi kedua, kata Agung, adalah memperluas edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai depresi, krisis psikologis, faktor risiko bunuh diri, cara mencari pertolongan, serta mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa dan layanan kesehatan jiwa.
Lebih lanjut, Agung menyebut skrining kesehatan jiwa perlu diprioritaskan bagi kelompok berisiko tinggi, termasuk tenaga kesehatan, mahasiswa profesi, peserta profesi, pelajar, kelompok usia produktif, serta individu dengan penyakit kronis atau riwayat gangguan jiwa.
"Keempat, perlunya peningkatan akses layanan kesehatan jiwa di semua fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya layanan psikososial. Sistem rujukan juga perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pertolongan sedini mungkin," katanya.
Menurutnya, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan juga perlu memiliki prosedur operasional yang jelas mengenai asesmen risiko bunuh diri, penanganan krisis, rujukan, tindak lanjut, serta penyusunan safety plan bagi individu yang berisiko.
Selain itu, pelatihan mengenai deteksi dini, asesmen risiko bunuh diri, serta tata laksana krisis perlu diperluas kepada berbagai pihak, khususnya tenaga kesehatan, pembimbing mahasiswa, masyarakat, petugas layanan publik, dan lainnya.
Rekomendasi berikutnya adalah memperkuat dukungan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan melalui penyediaan lingkungan kerja yang sehat, akses konseling yang mudah, layanan psikologis yang rahasia, serta penanganan burnout dan tekanan psikososial.
"Saya rasa perlu pengembangan budaya saling mendukung, mencegah perundungan atau bullying, kekerasan, diskriminasi, maupun bentuk perlakuan lainnya yang merendahkan martabat tenaga kesehatan maupun peserta didik," ucapnya.
Selain itu, rekomendasi lainnya mencakup penyediaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan, identifikasi faktor risiko, evaluasi program, serta pengembangan intervensi berbasis bukti.
Terakhir, media massa dan media digital diimbau mengikuti pedoman peliputan bunuh diri untuk menghindari sensasionalisasi, tidak mengungkapkan metode secara rinci, menjaga privasi keluarga, serta menyertakan informasi layanan pertolongan dan edukasi kesehatan jiwa. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Waspadai Asbestosis




















