Friday, July 31, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

PDSKJI Dorong Strategi Nasional Cegah Bunuh Diri Dokter Internship

Mistar.idJumat, 31 Juli 2026 pukul 17.38 WIB
pdskji_dorong_strategi_nasional_cegah_bunuh_diri_dokter_internship

Ilustrasi dokter melakukan skrining kesehatan jiwa seorang dokter internship. (foto:GeminiAI/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (31/7/2026) — Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mendorong pencegahan bunuh diri terhadap para dokter, khususnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), melalui penguatan strategi nasional yang komprehensif dan terintegrasi.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Pusat PDSKJI, dr Agung Frijanto, Sp.KJ(K), MH, melalui siaran pers Nomor: 004/SP/PDSKJI/VII/2026. Pihaknya turut menyampaikan belasungkawa atas berbagai peristiwa dugaan bunuh diri yang melibatkan dokter internship.

"Peristiwa ini merupakan kehilangan yang sangat memprihatinkan dan menjadi pengingat pentingnya kesehatan jiwa tenaga kesehatan maupun masyarakat luas harus menjadi perhatian bersama," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Lebih lanjut, Agung mengatakan tindakan bunuh diri merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu penyebab. Menurutnya, tindakan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

"Tindakan itu merupakan hasil interaksi dari faktor biologis, psikologis, sosial, lingkungan, kondisi kesehatan fisik, serta berbagai tekanan kehidupan. Maka penyebab suatu kasus individual tidak bisa disimpulkan secara sederhana," ucapnya.

Menurutnya, seseorang umumnya mengalami tekanan psikologis yang sangat berat sehingga kemampuan berpikir menjadi terbatas. Individu dapat mengalami kesulitan dalam melihat alternatif penyelesaian masalah.

Ia menilai kematian akibat bunuh diri sering kali dipersepsikan secara keliru sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Kondisi tersebut merupakan keadaan darurat kesehatan jiwa yang memerlukan penanganan profesional.

PDSKJI mengingatkan bahwa pikiran maupun perilaku bunuh diri yang dilakukan seseorang, khususnya dokter, bukan tanda kelemahan karakter, kurangnya iman, kurang bersyukur, ataupun kurang kuat menghadapi masalah.

Sebaliknya, kondisi yang dialami merupakan manifestasi krisis psikologis yang memerlukan perhatian, dukungan, serta intervensi yang tepat dan berbasis ilmiah untuk mengatasinya.

"PDSKJI memandang penguatan strategi nasional pencegahan bunuh diri masih menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Strategi nasional tersebut perlu disusun secara komprehensif, terintegrasi lintas sektor, berkelanjutan, berbasis bukti ilmiah, dan memiliki koordinasi nasional yang kuat," ucapnya.

Dirinya menegaskan, pencegahan tindakan bunuh diri tidak dapat menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja. Perlu keterlibatan semua pihak, yaitu sektor kesehatan, pendidikan, keluarga, komunitas, dunia kerja, perlindungan sosial, media massa, hingga platform digital dengan mekanisme koordinasi yang jelas.

PDSKJI turut menyarankan beberapa strategi nasional yang ideal, mencakup promosi kesehatan jiwa masyarakat, peningkatan literasi kesehatan jiwa, deteksi dini kelompok berisiko, maupun peningkatan akses terhadap layanan kesehatan jiwa.

"Sistem penanganan krisis dan rujukan yang responsif melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan maupun tenaga nonkesehatan sebagai garda terdepan dukungan bagi keluarga dan pengendalian faktor risiko di lingkungan," katanya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN