Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satu Pelaku Perampokan Wartawan di Belawan Ditangkap Polisi, Dua Buron

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 12.12 WIB
satu_pelaku_perampokan_wartawan_di_belawan_ditangkap_polisi_dua_buron

Pelaku perampokan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Belawan. (Foto: Humas Polsek Pelabuhan Belawan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampok seorang wartawan di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan pada Jumat (21/8/2026).

Dalam aksinya, pelaku berinisial AP, 19 tahun, warga Kecamatan Medan Belawan itu bersama dua rekannya berinisial A dan I mengancam korban menggunakan senjata tajam dan mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp2.030.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, S. Siregar, yang merupakan seorang wartawan, membuat laporan ke Polsek Belawan.

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang selesai mengunjungi rumah temannya. Ketika hendak menuju sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, korban didatangi tiga orang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar Banor, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, salah seorang pelaku kemudian mengacungkan parang kepada korban dan meminta sejumlah uang.

“Pelaku yang memegang parang meminta uang kepada korban sambil mengancam. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp100.000. Namun pelaku kembali meminta uang dan kemudian memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepala korban,” jelasnya.

Pada saat yang sama, pelaku lainnya yang membawa obeng menodongkan senjata tersebut ke arah saksi. Sementara itu, pelaku lainnya merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000.

“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak,” ungkap Banor.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengecek tempat kejadian perkara. Polisi kemudian berhasil menangkap AP.

Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama A dan I.

“Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” kata Banor.

Uang hasil kejahatan yang diterima AP tersebut digunakan untuk membeli makanan dan rokok.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu celana pendek bermotif hitam putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas Banor.

Kapolsek Belawan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” tuturnya. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN