Pria Muda Curi Tablet Hingga Tabung Gas, Polsek Medan Area: Sudah Ditangkap

Juliadi ditangkap Polsek Medan Area. (Foto: Dok. Polsek/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Juliadi, 18 tahun, nekat mencuri tablet, tas, loudspeaker, hingga tabung gas 3 kilogram dari rumah Irnanda Abdullah, 42 tahun, di Jalan Jermal V, Kelurahan Denai, Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan tanpa perlawanan.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan, Sabtu (15/5/2026) malam di kawasan Jalan Jermal IV, Kecamatan Medan Denai,” tutur Yaqin, Selasa (19/5/2026).
Dijelaskan Kapolsek, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu samping.
“Korban baru mengetahui rumahnya dimasuki pencuri pada Selasa (12/5/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat dicek, sejumlah barang miliknya sudah hilang dan pintu samping rumah dalam kondisi rusak,” ucapnya.
Saat diperiksa, warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Pajak Satria VI, Percut Sei Tuan, itu mengakui seluruh perbuatannya.
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos abu-abu dan sepasang sandal putih yang dipakai pelaku saat beraksi, termasuk rekaman CCTV.
"Saat ini kita masih memburu rekannya. Untuk pelaku akan kita jerat pasal 477 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujarnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER























