Pelaku Bongkar Kotak Infaq Masjid Ar Rahman Ditangkap Polsek Medan Timur

Tangkapan layar saat pelaku memasuki Masjid Ar Rahman. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Agus Arlianda Siregar, 36 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pria yang tinggal di Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan itu diduga mencuri kotak infaq Masjid Ar Rahman, di Jalan HM Yamin, Sei Kera Hulu.
Kapolsek Medan Timur, Kompop Agus M Butarbutar, mengatakan aksi pelaku dilakukan, Rabu (10/6/2026). Memanfaatkan situasi yang sunyi di masjid, ia beraksi seorang diri dengan mencongkel kotak infaq.
Dari dalam kotak tersebut, ia berhasil menggasak uang yang di dalamnya sebesar Rp2 juta.

Pelaku (kaos bola) saat diinterogasi petugas. (foto: putra/mistar)
Ia kemudian kabur meninggalkan lokasi dan perwakilan Masjid, Amri Susanto melaporkannya ke Polsek Medan Timur. "Pihak masjid melaporkan Jumat (12/6/2026), dan kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, Agus Arlianda Siregar berhasil ditangkap, Sabtu (20/7/2026). Petugas mendapat informasi keberadaan Agus di Jalan Sei Rotan, Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan.
"Dari hasil interogasi, pelaku menghabiskan uang tersebut untuk mengkonsumsi sabu," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Babi Hutan Mengamuk di Permukiman Warga Tanjung Beringin, Seorang Penghuni Rumah Terluka



















