Sunday, August 2, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Operasi Pekat, Polres Palas Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Istri

Mistar.idMinggu, 2 Agustus 2026 pukul 15.06 WIB
operasi_pekat_polres_palas_jaring_lima_pasangan_bukan_suami_istri_

Petugas saat melaksanaan razia. (foto: Polres Palas/Mistar)

news_banner

Palas, MISTAR.ID - Polres Padang Lawas (Palas) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Dalam razia yang digelar Sabtu (1/8/2026) hingga Minggu (2/8/2026) dini hari itu, petugas menjaring lima pasangan yang diduga kuat bukan suami istri.

Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Irwansah Sitorus, mengatakan razia ini berfokus pada penegakan hukum dan pencegahan potensi kejahatan di area penginapan.

"Langkah ini kami ambil guna menjaga ketertiban umum, serta mencegah maraknya tindakan asusila dan praktik kriminalitas, seperti prostitusi terselubung hingga potensi peredaran gelap narkoba di kawasan penginapan," ujarnya.

Irwansah mengatakan, usai terjaring dalam kamar penginapan, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Selain pendataan identitas, pihaknya juga memberikan imbauan serta pembinaan khusus agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Seluruh pasangan yang terjaring kami minta keterangannya. Setelah itu, kami berikan pembinaan secara persuasif agar mereka menyadari kekeliruannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa," kata Irwansah.

Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali, Polres Palas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, serta razia rutin di tempat-tempat keramaian dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran pekat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN