Enam Tersangka Peragakan Rekonstruksi Pengeroyokan yang Menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar

Para Tersangka Peragakan Rekonstruksi Pengeroyokan yang Menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (6/8/2026) — Polres Pematangsiantar akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau, Kamis (6/8/2026). Keenam tersangka memeragakan aksi mereka di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar dengan pengamanan ketat dari polisi.
Berdasarkan pantauan Mistar.id, suasana berlangsung haru. Ibu dan keluarga korban datang langsung untuk menyaksikan satu per satu adegan yang mengulang kembali peristiwa nahas tersebut.
Peristiwa bermula dari cekcok terkait uang setoran di Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Polisi mengungkap ada enam tersangka, yakni Ronaldo Willy Marco Siburian, Roitnandahh Panjaitan, Frengki Silaen, Poltak Gompuler Simangunsong, Ronni Simangunsong, dan Sofian Sihite.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (28/6/2026) malam. Ronaldo, yang disebut sebagai tersangka utama, mendapat laporan dari temannya bahwa Jaka meminta uang setoran sebesar Rp50 ribu secara paksa. Tidak lama kemudian, Ronaldo bersama lima temannya datang ke lokasi menggunakan mobil Daihatsu Sigra.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka tiba di Lapangan Merdeka. Adu mulut pun terjadi dan situasi dengan cepat memanas. Ronaldo mulai memukul, lalu lima tersangka lainnya ikut menyerang. Jaka dipukul, ditendang berulang kali, mengalami penganiayaan di bagian wajah dan tubuh, hingga akhirnya ditikam. Korban sempat berusaha kabur dari mobil para pelaku, tetapi kembali dianiaya hingga lemas dan tersungkur di trotoar.
Melihat kondisi Jaka semakin kritis, para pelaku membawanya ke RS Vita Insani. Namun, karena tidak mendapat penanganan medis yang memadai, korban kemudian dipindahkan ke RSUD Djasamen Saragih menggunakan becak motor. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), para pelaku justru meninggalkan korban begitu saja. Tidak lama kemudian, Jaka dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Keterangan gambar: Para Tersangka Peragakan Rekonstruksi Pengeroyokan yang Menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar. (foto:abdi/mistar)
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa dari awal hingga akhir. Dalam rekonstruksi tersebut, korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti.
"Rekonstruksi ini biar semuanya terang. Kami bersama Kejaksaan, supaya nanti pembuktian di sidang, polisi dan jaksa punya fakta kuat dan para tersangka bisa diadili sesuai hukum," ujar Sandi kepada Mistar.id, Kamis (6/8/2026).
Saat rekonstruksi berlangsung, kemarahan dan protes dari keluarga korban sempat terjadi. Sandi mengatakan hal itu merupakan reaksi yang wajar karena menunjukkan luka dan duka yang masih dirasakan keluarga.
"Sudah pasti keluarga nggak terima musibah yang menimpa anaknya," katanya.
Sandi juga menegaskan alasan rekonstruksi dipindahkan dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Mako Polres merupakan keputusan penyidik. Menurutnya, pertimbangan utama adalah faktor keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Putusan Anak Bunuh Ayah di Tanjung Mulia Medan Ditunda Dua Pekan





















