Tuesday, September 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Demo Nasabah CU Budi Murni Labura Berakhir dengan Sembilan Kesepakatan

Mistar.idSenin, 21 September 2026 pukul 21.22 WIB
demo_nasabah_cu_budi_murni_labura_berakhir_dengan_sembilan_kesepakatan

ohan Simbolon saat memberi masukan pada pertemuan antara pengunjuk rasa dengan pihak CU Budi Murni Aekkanopan, Senin (21/9/2026) malam. (Foto:Sunusi/Mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID (21/9/2026) - Pertemuan antara massa pengunjuk rasa dengan pengurus CU Budi Murni Aekkanopan akhirnya menghasilkan kesepakatan sebanyak sembilan poin. Kesepakatan terjadi setelah melalui perdebatan cukup panjang sejak pagi hingga malam antara kedua belah pihak.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan kedua belah pihak di aula CU Budi Murni Aekkanopan, Senin (21/9/2026) malam. Turut menandatangani kesepakatan itu lima pengurus KSP CU Budi Murni, yaitu Antonius Siagian, Tumpak Turnip, Litjon Siregar, Jamson Sibuea, dan Erwin Bancin.

Kemudian pengawas CU Budi Murni Waldemar Sagala, Martinus Tarigan, dan Darman E. Sinaga. Sementara itu, saksi berasal dari massa aksi yang merupakan anggota CU Budi Murni. Sedangkan pihak pendamping dari LSM Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Mas) Labura tidak diikutkan.

Hal itu sempat memunculkan pertanyaan dari pimpinan aksi, Tagor Tampubolon. A. Siagian selaku pengurus KSP menjelaskan, karena persoalan merupakan internal pengurus dan anggota, maka menurut pihaknya pendamping aksi tidak perlu diikutkan dalam penandatanganan kesepakatan.

Sebelum penandatanganan, terjadi tarik-menarik poin-poin kesepakatan antara kedua belah pihak. Perdebatan terakhir adalah munculnya usulan dari Ketua Elang Mas, Sidabutar, terkait adanya klausul tertulis pada salah satu poin agar pengelola CU Budi Murni menyatakan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami anggotanya setelah dilakukan verifikasi.

Namun, hal itu sempat ditentang oleh A. Siagian yang menganggap kalau klausul itu dituliskan dalam poin kesepakatan, maka hal itu akan menjadikan mereka tersandera. Pernyataan itu pun memicu perdebatan panas. Karena menurut Sidabutar, dengan demikian pihak CU tidak bertanggung jawab atas kerugian anggotanya.

Perdebatan mereda setelah Kepala Desa Telukpulai Dalam Johan Simbolon menilai pertemuan yang berlangsung sejak pagi hari itu kembali "mentah" ke belakang. "Padahal tadi sudah mengerucut. Kenapa kita kembali ke belakang?" tanyanya.

Setelah mendapat masukan itu, pihak pengurus dan pengawas CU pun kembali melanjutkan pembahasan. Dan akhirnya menghasilkan sembilan kesepakatan, antara lain pihak CU akan melakukan verifikasi data anggota yang merasa dirugikan, pengutipan kepada anggota yang bermasalah di wilayah itu dihentikan sementara. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN