Demo Nasabah CU Budi Murni di Labura Diwarnai Tangisan dan Banting Kursi

Kolase foto: Sejumlah peserta aksi membujuk S br Gultom yang kecewa atas sikap pengurus CU Budi Murni Aekkanopan, dan sejumlah aparat kepolisian bersiaga saat situasi memanas saat pertemuan antara pengunjuk rasa dengan pihak CU Budi Murni Arkkanopan, Senin (21/9/2026). (Foto : Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID (21/9/2026) - Aksi banting kursi dan tangisan nasabah CU Budi Murni Aekkanopan mewarnai aksi demo puluhan warga Telukpulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, saat pertemuan dengan pengurus CU tersebut di aula lembaga itu, Senin (21/9/2026) sore.
Kejadian itu muncul menyusul pernyataan pengurus CU yang dianggap kurang peduli dengan kondisi dan kerugian nasabah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam tersebut. Saat itu, Ketua CU Budi Murni, A. Siagian, menyatakan kerugian yang dialami salah seorang anggota koperasi itu bukan merupakan urusannya.
Akibatnya, salah seorang anggota aksi mengangkat kursi dan membantingnya. Hal itu memicu anggota Polsek Kualuh Hulu yang berjaga melakukan pengamanan guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Namun, salah seorang nasabah, S. br. Gultom, mengamuk dengan mengutarakan kekecewaannya. Sambil menangis, wanita yang berusia lanjut itu mengaku akibat kesalahan pihak CU, dirinya mengalami kerugian mencapai Rp135 juta. Ia juga menuntut agar uangnya dikembalikan.
Proses pertemuan berlangsung cukup panas dan diwarnai adu argumentasi antara pihak pengelola koperasi dengan nasabah yang mendapat pendampingan dari LSM Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Mas) Cabang Labura.
Sebelum diterima, massa di bawah pimpinan aksi, Tagor Tampubolon, menggelar orasi di halaman CU Budi Murni. Sambil membentangkan sejumlah spanduk dan karton, ia menyampaikan tuntutan kepada pihak pengelola koperasi.
Terlihat di lokasi Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo, Kanit Intel Ipda Rinaldi, Kanit Binmas Ipda S. Sirait, dan sejumlah personel Kepolisian serta TNI. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
BNI Pematangsiantar Membangkang Putusan MA, Rp4,2 Miliar Dana Nasabah Korban Penggelapan Tak Dibayar








































