Belanda Bersiap Hadapi Sanksi AS terhadap ICC

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (foto: AP/Omar Havana)
The Hague, MISTAR.ID - Belanda tengah mempersiapkan langkah untuk menghadapi kemungkinan sanksi baru Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang disebut akan segera diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Sejumlah pejabat diplomatik dan pemerintahan yang mengetahui pengarahan dari pihak Amerika Serikat mengatakan kepada The Associated Press (AP) bahwa Washington telah memberi tahu pemerintah Belanda mengenai kemungkinan sanksi yang dapat berdampak besar terhadap operasional ICC. Mereka berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang menyampaikan informasi tersebut secara terbuka.
Pemerintah Belanda kini mempertimbangkan berbagai cara untuk membantu ICC mempertahankan pembayaran kepada staf dan saksi yang mendapat perlindungan, sekaligus memastikan keamanan di fasilitas penahanan pengadilan tersebut tetap berjalan.
Menurut dua sumber yang mengetahui situasi tersebut, pejabat AS memperingatkan mitra mereka di Belanda bahwa sanksi dapat diberlakukan paling cepat pada Senin. Washington juga disebut mendorong Belanda, sebagai negara tuan rumah ICC, untuk mempertimbangkan keluar dari institusi tersebut.
Amerika Serikat sendiri bukan anggota ICC. Negara-negara besar lainnya, termasuk Rusia, China dan India, juga bukan bagian dari 125 negara anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.
Sanksi AS sebelumnya telah dijatuhkan terhadap lebih dari selusin pejabat ICC, baik yang masih menjabat maupun mantan pejabat. Setengah dari hakim ICC yang sedang bertugas termasuk di antara mereka yang terkena sanksi.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari kampanye luas untuk membongkar ancaman yang menurut pemerintahannya ditimbulkan ICC.
Washington menjatuhkan sanksi sebagai bentuk pembalasan atas penyelidikan ICC terhadap pejabat Amerika Serikat dan Israel. ICC sebelumnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, terkait perang di Gaza. Netanyahu dan pemerintah Israel membantah tuduhan tersebut.
Dampak sanksi terhadap operasional ICC dapat cukup serius karena lembaga tersebut bergantung pada berbagai layanan keuangan dan teknologi yang terkait dengan perusahaan Amerika Serikat. Sanksi berpotensi menghambat akses ICC terhadap layanan keuangan dan teknologi, termasuk pembayaran kepada pegawai yang berbasis di AS.
ICC telah mempersiapkan diri selama berbulan-bulan menghadapi kemungkinan sanksi baru. Menurut tiga staf ICC yang berbicara kepada AP tanpa menyebut nama, pengadilan tersebut pada awal tahun ini telah memindahkan sejumlah sistem dari produk Microsoft ke penyedia perangkat lunak asal Jerman.
ICC juga disebut telah mengganti sejumlah penyedia layanan asuransi dan keuangan dengan perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan operasional di Amerika Serikat.
Belanda dan pejabat ICC berharap mendapat masa tenggang sekitar enam bulan sebelum sanksi diberlakukan sepenuhnya. Masa tersebut dinilai diperlukan agar pengadilan memiliki waktu untuk memutus hubungan dengan perusahaan-perusahaan Amerika yang berpotensi menghadapi hukuman besar jika dianggap melanggar sanksi Washington.
Selain beralih ke penyedia layanan berbasis Eropa, pilihan Belanda dan Uni Eropa untuk melindungi ICC dari dampak sanksi AS dinilai terbatas.
Uni Eropa memiliki mekanisme yang dikenal sebagai blocking statute, yang dapat digunakan untuk melindungi staf pengadilan di Eropa dengan melarang perusahaan Eropa mematuhi sejumlah tindakan AS. Namun, masih belum jelas apakah mekanisme tersebut dapat melindungi ICC secara langsung karena ICC merupakan lembaga internasional, bukan institusi Uni Eropa.
Di tengah tekanan tersebut, sejumlah negara anggota ICC juga mulai mengumumkan rencana keluar dari pengadilan internasional itu. Venezuela dan Chad termasuk negara yang dalam beberapa bulan terakhir menyatakan akan meninggalkan ICC.
Chad secara khusus menyebut Amerika Serikat dalam keputusannya. Menteri Luar Negeri Chad Abdoulaye Sabre Fadoul mengatakan bahwa dalam percakapan telepon dengan seorang pejabat AS pada Juli lalu, pihak Amerika menyampaikan kekhawatirannya mengenai operasional ICC dan meminta Chad mempertimbangkan kembali keanggotaannya. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
BNI Pematangsiantar Membangkang Putusan MA, Rp4,2 Miliar Dana Nasabah Korban Penggelapan Tak Dibayar








































