Menteri Transportasi Malaysia Mengundurkan Diri

Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke. (Foto: Scmp)
Kuala Lumpur, MISTAR.ID – Menteri Transportasi Malaysia sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP), Anthony Loke, akan mengundurkan diri dari Kabinet Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Keputusan itu diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang memungkinkan mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani sisa hukuman dua tahun kasus korupsi melalui tahanan rumah.
Loke menyampaikan keputusan tersebut setelah pimpinan DAP membahas tanggapan partai selama tiga jam. Ia menilai keputusan tahanan rumah terhadap Najib sulit diterima oleh DAP maupun banyak warga Malaysia.
“Kami merasa (tahanan rumah) sulit diterima, bukan hanya oleh DAP tetapi juga banyak warga Malaysia," kata Loke, dikutip dari Straits Times, Sabtu (19/9/2026).
"Jadi, setelah membahas tanggapan kami selama tiga jam, keputusannya adalah saya akan mengajukan pengunduran diri saya sebagai Menteri Perhubungan kepada Perdana Menteri,” sambungnya.
Meski Loke mundur, DAP memastikan para pemimpin lainnya tetap berada di pemerintahan. Langkah itu diambil untuk mencegah munculnya krisis politik dalam negeri
“Kami tidak ingin memberikan amunisi kepada lawan kami untuk mencoba mengancam stabilitas negara dan pemerintahan Anwar,” ujarnya.
DAP merupakan partai yang menyumbangkan anggota parlemen lebih banyak dibandingkan partai lain dalam koalisi pemerintahan Anwar. Langkah Loke dinilai simbolis dan muncul setelah mitra koalisi UMNO sebelumnya menyerukan agar Anwar menggelar pemilihan umum lebih awal.
Keputusan Loke muncul setelah Dewan Pengampunan Wilayah Federal menyetujui pembebasan awal Najib dari penjara. Persetujuan itu diberikan setelah Najib melunasi denda 50 juta ringgit atau sekitar Rp218 miliar pada Jumat (18/9/2026).
Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor, memimpin Dewan Pengampunan tersebut. Anggotanya, termasuk Menteri Wilayah Federal dari DAP, Hannah Yeoh, dapat memberikan nasihat kepada Raja terkait pengampunan. Namun, kewenangan tertinggi tetap berada di tangan Raja.
“DAP menghormati bahwa kekuasaan Raja untuk memberikan pengampunan tidak dapat dipertanyakan," tutur Loke.
"Namun, kami berpendapat bahwa di negara kita tidak ada ketentuan hukum atau preseden yang memungkinkan seorang terpidana ditempatkan di bawah tahanan rumah,” tambahnya. (Straits Time)
PREVIOUS ARTICLE
Korea Utara Tembakkan 2 Rudal Balistik dalam 3 Jam ke Laut TimurBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
BNI Pematangsiantar Membangkang Putusan MA, Rp4,2 Miliar Dana Nasabah Korban Penggelapan Tak Dibayar








































