Friday, August 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

300 Hari Menjabat Kapolrestabes Medan, Calvijn Ungkap 1.187 Kasus Narkotika

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 23.05 WIB
300_hari_menjabat_kapolrestabes_medan_calvijn_ungkap_1187_kasus_narkotika

Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan salah satu alat yang digunakan bandar narkoba untuk berkomunikasi. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak memamerkan keberhasilannya selama 300 hari menjabat Kapolrestabes Medan. Ia mengklaim telah mengungkap 1.187 kasus narkotika dengan meringkus 1.434 tersangka.

Menurut Calvijn, hasil yang dicapainya bersama Kasat Narkoba meningkat 85 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Kenaikan itu mencapai 641 dalam pengungkapan kasus.

"Akumulasi 300 hari ya, pengungkapan kasus meningkat 85 persen," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Dalam seluruh pengungkapan kasus itu, kata Calvijn, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 260 Kg sabu, 67 Kg ganja, 92.682 butir pil ekstasi, 21.410 H5, serta 4.868 cartridge liquid vape mengandung narkoba atau yang akrap disapa Pod Getar.

"Berdasarkan wilayah hukum, paling banyak pengungkapan di wilayah Polsek Medan Tembung dengan 185 kasus. Lalu Polsek Sunggal sebanyak 157 kasus, disusul Polsek Medan Kota 95 kasus," katanya.

Dilanjutkannya, salam periode itu, Polrestabes Medan melakukan grebek sarang narkoba (GSN) sebanyak 125 kali. Total dari seluruh GSN itu berhasil mengamankan 160 tersangka dan membakar 120 barak maupun loket narkoba.

"Ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya gudang penyimpanan vape liquid jaringan Malaysia - Indonesia. Lalu pengungkapan jaringan Cina - Malaysia - Indonesia dan terbaru peredaran vape liquid di Helen's Night Mart," ucapnya.

Kasat Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menambahkan pengungkapan demi pengungkapan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

"Mau seperti apapun modus mereka gunakan untuk mengelabui, kami pasti akan ungkap," ujarnya.

Usai memaparkan hasil pengungkapan itu, Kapolrestabes Medan bersama Muspida melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN