Labfor Polda Sumut: Jejak Residu Tembakan Ditemukan di Tubuh Winda Lauren Gowasa

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rio Nababan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap hasil pemeriksaan ilmiah terkait kematian Winda Lauren Gowasa. Hasilnya, gunshot residue (GSR) atau residu tembakan ditemukan pada tubuh dan pakaian korban, sementara saksi berinisial IH dinyatakan negatif.
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kombes Pol Rio Nababan, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga objek, yakni orang, pakaian, dan senjata api.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga hal. Yang pertama adalah orang, kemudian pakaian, dan yang ketiga senjata api," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Rio menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dan saksi IH dilakukan melalui uji usap (swab) untuk mendeteksi keberadaan GSR, yaitu partikel mikroskopis yang muncul saat amunisi ditembakkan dan dapat menempel pada tubuh maupun pakaian.
"Hasil swab terhadap IH kami nyatakan negatif. Tidak ada jejak tembakan yang ditemukan di tubuhnya," katanya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Winda Lauren Gowasa menunjukkan adanya residu tembakan di beberapa bagian tubuh.
Menurut Rio, GSR ditemukan di tangan kanan, sekitar leher, dan pakaian korban. Konsentrasi residu paling banyak berada di bagian pundak kanan.
"Untuk pakaian saksi hasilnya negatif. Sedangkan pada pakaian korban terdapat jejak tembakan, dengan sebaran paling banyak berada di bagian pundak sebelah kanan," ujarnya.
Seluruh hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti ilmiah dalam proses penyelidikan.
"Sudah kami serahkan seluruhnya," katanya.
Selain memeriksa GSR, Labfor Polda Sumut juga menguji senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Rio menjelaskan, senjata yang diperiksa merupakan revolver kaliber 38. Tim Labfor melakukan uji balistik dengan menembakkan senjata tersebut menggunakan peluru yang tersisa di dalam chamber, kemudian membandingkan proyektil hasil uji dengan proyektil yang diambil dari tubuh korban.
"Kami periksakan, kemudian kami bandingkan dengan proyektil yang diambil dari tubuh korban. Hasilnya identik bahwa proyektil yang berada di dalam tubuh korban berasal dari senjata yang diperiksakan penyidik kepada kami," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menanggapi video yang beredar di media sosial berisi pertanyaan dari pihak keluarga korban. Ia mengatakan penjelasan mengenai aspek medis dan forensik telah disampaikan oleh dokter forensik serta tim Labfor.
Ia berharap informasi yang beredar di media sosial mengacu pada fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah.
"Penjelasan dari dokter forensik dan Labfor inilah yang kami sampaikan. Mudah-mudahan informasi yang beredar di media sosial berdasarkan fakta dan tidak memengaruhi apa pun. Proses yang kami lakukan berdasarkan scientific investigation," ujarnya.





















