Thursday, August 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Barak Narkoba Dibongkar Berkali-kali, Kajari Soroti Peredaran di Perbatasan Binjai

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 21.48 WIB
barak_narkoba_dibongkar_berkalikali_kajari_soroti_peredaran_di_perbatasan_binjai_

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan Bersama unsur pejabat lainnya saat berdialog dengan insan pers di acara temu ramah coffee morning. (foto: bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID - Peredaran narkotika di Kota Binjai dan wilayah sekitarnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan, mengungkapkan sejumlah titik rawan peredaran narkoba berada di kawasan perbatasan Binjai dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Iwan, persoalan narkotika tidak bisa hanya ditangani aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya saat mengikuti rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatera Utara termasuk wilayah dengan tingkat peredaran narkotika yang menjadi perhatian.

"Saya pernah menghadiri rapat dengan BNN Nasional di Medan dan dari informasi yang saya peroleh menyatakan bahwa 10 persen dari total jumlah penduduk Sumatera Utara adalah pengguna narkoba," ujarnya saat temu ramah bersama insan pers di Coffee Day Binjai, Kamis (6/8/2026).

Menurut Iwan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan serius, termasuk di wilayah hukum Kota Binjai.

Selama kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Kajari Binjai, ia mengungkapkan pihaknya telah memusnahkan hampir tiga kilogram sabu. Jumlah tersebut, kata dia, tergolong besar jika dibandingkan dengan daerah lain tempat dirinya pernah bertugas.

"Jika dibandingkan dengan daerah lain, seperti Jakarta Selatan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tidak sebesar ini," katanya.

Tingginya perkara narkotika di Binjai juga sempat menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Setelah berkoordinasi dengan Polres Binjai, diketahui sejumlah titik yang diduga menjadi basis peredaran narkoba berada di kawasan perbatasan dengan Langkat dan Deli Serdang.

Selain itu, Iwan menyoroti keberadaan barak-barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di sejumlah wilayah sekitar Binjai. Meski telah beberapa kali ditertibkan dan dimusnahkan aparat kepolisian, lokasi tersebut disebut kembali muncul dan beroperasi.

"Ini menjadi perhatian bersama. Tidak cukup hanya dilakukan penindakan, tetapi harus ada kerja sama semua pihak agar peredaran narkotika dapat ditekan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode Maret hingga Juli 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 234,22 gram sabu, 154 butir ekstasi, dan 11,56 gram ganja.

Iwan berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Binjai dan daerah sekitarnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN