Fakta di Lapangan Tak Sesuai Data, 31 KDMP di Simalungun Harus Lakukan Perbaikan

Tim Kementerian Koperasi didampingi pihak Pemkab Simalungun turun ke lapangan melakukan verifikasi Koperasi Desa Merah Putih.(Foto: Diskominfo/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (21/9/2026) - Pemerintah Kabupaten Simalungun menemukan banyak kekurangan dalam kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sedikitnya 31 titik tak sesuai data dan harus menjalani perbaikan dan penyempurnaan, ini diketahui setelah verifikasi dan validasi di lapangan.
Verifikasi melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Agrinas Pangan Nusantara, TNI, serta pemerintah kecamatan.
Pada hari pertama, Sabtu (19/9/2026), tim mendatangi lima KDMP, yakni KDMP Lestari Indah di Kecamatan Siantar, KDMP Karang Anyer dan Bandar Malela di Kecamatan Gunung Maligas, serta KDMP Serbelawan dan Silanduk di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Tim mencatat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi sebelum koperasi beroperasi.
Staf Ahli Kementerian Koperasi, Nur Ainun, mengatakan proses pendampingan di lima lokasi tersebut berjalan lancar. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga Babinsa menjadi kunci kesiapan KDMP.
"Pendampingan di lima titik berjalan lancar. Koordinasi Pemkab Simalungun, OPD, pemerintah kecamatan, hingga Babinsa sangat baik. Kolaborasi ini penting agar manfaat KDMP segera dirasakan masyarakat," kata Nur Ainun saat berada di Serbelawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Benri Betfranke Sipayung, mengatakan verifikasi kembali dilanjutkan Senin (21/9/2026).
Dari proses tersebut, 31 titik ditetapkan harus diperbaiki. Pemkab Simalungun menargetkan seluruh verifikasi rampung pekan ini.
"Target kami pekan ini seluruh proses verifikasi selesai dan segera dilaporkan ke Kementerian Koperasi. Kekurangan yang ditemukan akan ditindaklanjuti agar KDMP dapat beroperasi secara optimal dan memberi manfaat nyata," ujar Benri.
Verifikasi tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesiapan sarana dan prasarana serta kesesuaian kondisi faktual dengan data yang disiapkan.
Setelah kekurangan diperbaiki, hasil verifikasi akan dilaporkan kepada Kementerian Koperasi sebagai tahapan menuju operasionalisasi KDMP.
Pemkab Simalungun menyatakan koordinasi dengan seluruh pihak akan terus diperkuat. Verifikasi dan validasi selanjutnya dilakukan bertahap di sejumlah kecamatan dan nagori di Simalungun.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Agrinas Pangan Nusantara, Dinas Koperasi Provinsi Sumut, Kodim 0207/Simalungun, Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar, Camat Gunung Maligas Ayu Rukiyah Nasution, serta jajaran terkait lainnya.(hm02)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









































