Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Barak-barak Narkoba di Kecamatan Selesai Dibakar Polisi

Mistar.idSelasa, 5 Mei 2026 pukul 12.38 WIB
barakbarak_narkoba_di_kecamatan_selesai_dibakar_polisi

Barak-barak tempat memakai narkoba habis dibakar polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polisi membakar habis barak-barak yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Satresnarkoba Polres Binjai, Senin (4/5/2026) sore.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026) siang menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas di lokasi yang diduga sebagai barak narkoba.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan penghuni di lokasi. Barak tersebut dalam kondisi kosong dan diduga para pelaku telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas.

“Diduga lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Ismail Pane.

Meski tidak menemukan pelaku, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu dan 29 buah mancis.

Selanjutnya, petugas langsung menghancurkan dan membakar barak yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut guna mencegah kembali digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN