Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kedapatan Ngelem, Empat Remaja di Pandan Diamankan Polisi

Mistar.idSelasa, 5 Mei 2026 pukul 12.33 WIB
kedapatan_ngelem_empat_remaja_di_pandan_diamankan_polisi

Personel Polsek Pandan memanggil para orang tua untuk menjemput empat remaja yang diamankan terkait aktivitas penyalahgunaan zat adiktif. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Personel Polsek Pandan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan zat adiktif (lem kambing) oleh sekelompok remaja di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menyampaikan penindakan dilakukan saat melaksanakan patroli rutin kewilayahan pada Senin (4/5/2026) sore.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung menuju lokasi di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing. Di sana, kami menemukan empat remaja laki-laki yang sedang asyik menyalahgunakan zat adiktif," ujar Iptu Zul Efendi, Selasa (5/5/2026).

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial TS, 11 tahun, JA, 16 tahun, MA, 13 tahun, dan JM, 13 tahun, yang keseluruhannya adalah warga Kelurahan Pandan.

Dari lokasi kejadian, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu kaleng lem ukuran 100 gram dan empat plastik bening berisi sisa zat adiktif.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, Polsek Pandan mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan. Para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pandan untuk didata dan diberikan edukasi mengenai bahaya menghirup zat adiktif bagi kesehatan saraf serta masa depan mereka.

"Kami juga memanggil orang tua masing-masing agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah," ujarnya.

Zul Efendi menambahkan, proses pengembalian anak kepada keluarga dilakukan dengan syarat orang tua wajib menandatangani surat pernyataan untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

"Kami mengimbau dan mengajak para orang tua serta masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif ini guna menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN