Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini Pengertian, Manfaat, hingga Dugaan Penyimpangannya

Ilustrasi, Beras Fortifikasi yang Jadi Sorotan. (foto:gemini/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (6/8/2026) — Beras merupakan pangan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia sekaligus komoditas strategis yang berpengaruh terhadap ketahanan pangan, inflasi, dan daya beli masyarakat. Belakangan, perhatian publik tertuju pada beras fortifikasi setelah muncul dugaan adanya produk yang mengklaim sebagai beras fortifikasi, namun diduga tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana dipersyaratkan.
Temuan tersebut mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran guna melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan terhadap program peningkatan gizi.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras adalah hasil penggilingan gabah yang telah dipisahkan dari sekam dan kulit ari sehingga siap diolah menjadi nasi. Selain kaya karbohidrat sebagai sumber energi, beras juga mengandung protein, vitamin B kompleks, dan mineral dalam jumlah terbatas.
Namun, proses penyosohan menghilangkan sebagian vitamin alami yang terdapat pada lapisan luar beras. Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan teknologi fortifikasi, yakni proses penambahan vitamin dan mineral ke dalam beras agar nilai gizinya meningkat.
Beras fortifikasi umumnya diperkaya dengan zat besi, vitamin B1, vitamin B12, asam folat, dan seng (zinc). Penambahan zat gizi tersebut bertujuan membantu mengurangi risiko kekurangan mikronutrien tanpa mengubah pola konsumsi masyarakat.
Sesuai pedoman Badan Pangan Nasional (Bapanas), fortifikasi dilakukan dengan mencampurkan kernel fortifikan ke dalam beras sosoh dalam komposisi tertentu sehingga kandungan gizinya tersebar merata.
Ragam Jenis Beras di Pasaran
Selain beras fortifikasi, masyarakat mengenal berbagai jenis beras dengan karakteristik berbeda.
Beras premium memiliki butiran lebih utuh dan kadar patah rendah, dengan harga sekitar Rp15.000–Rp18.000 per kilogram. Beras medium yang paling banyak dikonsumsi dibanderol sekitar Rp12.000–Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu, beras organik dijual sekitar Rp20.000–Rp35.000 per kilogram, beras merah Rp22.000–Rp35.000 per kilogram, beras hitam Rp30.000–Rp50.000 per kilogram, dan beras ketan sekitar Rp18.000–Rp30.000 per kilogram.
Mengapa Beras Fortifikasi Menjadi Sorotan?
Beras fortifikasi menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah produk di pasaran. Temuan tersebut mencakup dugaan kandungan gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasan, harga jual yang dinilai tidak wajar, hingga indikasi penggunaan label "fortifikasi" untuk meningkatkan nilai jual produk.
Kondisi ini mendorong pemerintah memperluas pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari proses produksi, pengemasan, pelabelan, hingga penjualan di tingkat ritel.
Bapanas Perketat Pengawasan
Bapanas menegaskan bahwa beras fortifikasi merupakan salah satu inovasi penting untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, pemerintah tidak mentoleransi penyalahgunaan label fortifikasi yang berpotensi merugikan konsumen.
Setiap produk beras fortifikasi wajib memenuhi standar keamanan pangan, memiliki kandungan gizi sesuai klaim, memenuhi ketentuan legalitas, serta menggunakan label yang benar dan tidak menyesatkan.
Pengawasan dilakukan mulai dari bahan baku, proses produksi, pengujian laboratorium, pelabelan, hingga distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif, menarik produk dari peredaran, hingga menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Fortifikasi Bukan Rekayasa Genetika
Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi beras tertinggi di dunia. Lebih dari 95 persen penduduk menjadikan nasi sebagai makanan pokok.
Karena sebagian vitamin alami hilang selama proses penyosohan, banyak negara menerapkan fortifikasi sebagai strategi meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Perlu dipahami bahwa fortifikasi bukan merupakan rekayasa genetika. Fortifikasi hanya berupa penambahan vitamin dan mineral ke dalam pangan tanpa mengubah sifat genetik tanaman padi.
Keberhasilan program fortifikasi sangat bergantung pada kepatuhan produsen terhadap standar produksi, efektivitas pengawasan pemerintah, serta kejujuran dalam pelabelan. Penyalahgunaan label fortifikasi tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program peningkatan gizi yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.
(berbagaisumber/hm27)




















