Tuesday, August 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Operasi Pekat Polrestabes Medan Ungkap 181 Kasus, Premanisme Paling Dominan

Mistar.idSelasa, 4 Agustus 2026 pukul 20.26 WIB
operasi_pekat_polrestabes_medan_ungkap_181_kasus_premanisme_paling_dominan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Polrestabes Medan mengungkap 181 kasus dengan 233 tersangka dalam Operasi Pekat yang berlangsung selama 21 hari, sejak Juli hingga 2 Agustus 2026.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan jumlah pengungkapan tersebut lebih tinggi dibandingkan Operasi Pekat pada periode yang sama tahun lalu.

"Sasaran Operasi Pekat tahun ini ada lima, yaitu premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan pornografi," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Calvijn menjelaskan, kasus premanisme menjadi pengungkapan terbanyak dengan 89 kasus dan 107 tersangka.

"Ini terkait pemerasan, pungutan liar (pungli), dan aksi palak di jalan serta bentuk premanisme lainnya," tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap 21 kasus perjudian dengan 53 tersangka. Kemudian, peredaran minuman keras sebanyak 65 kasus, prostitusi empat kasus, dan pornografi dua kasus.

"Untuk prostitusi ada enam tersangka, sedangkan pornografi ada dua tersangka," ungkapnya.

Alumnus Akpol 1999 itu menambahkan, pengungkapan terbanyak selama Operasi Pekat dilakukan oleh Polsek Delitua, disusul Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Tembung.

Calvijn menegaskan seluruh kapolsek diminta terus menindak tegas aksi kejahatan jalanan, premanisme, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

"Ini menjadi konsen kami. Kami mengimbau apabila masyarakat Kota Medan mengetahui adanya oknum yang melakukan pemerasan dengan berbagai modus di wilayahnya, segera laporkan kepada kami," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN