Polda Sumut Dalami Kasus Saling Lapor AKP Fadlun Alfitri dan Aipda H Gultom

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami kasus saling lapor antara AKP Fadlun Alfitri, Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut, dengan Aipda H. Gultom, mantan penyidik Polres Batubara.
"Jadi memang kami di Polda Sumatera Utara menyikapi kasus yang viral dari salah satu Ibu Bhayangkari, istri anggota kami AKP Fadlun Alfitri. Saat ini kami sedang menangani perkara saling lapor yang dilakukan oleh AKP Fadlun Alfitri dan Aipda H. Gultom. Kasus tersebut saat ini ditangani Bidang Propam Polda Sumatera Utara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Selasa (4/8/2026), di Mapolda Sumut.
Saat ditanya mengenai kronologi kasus tersebut, Ferry mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung di Bidang Propam Polda Sumut.
"Untuk kejelasannya nanti akan kami sampaikan karena saat ini masih dalam proses," terangnya.
Berdasarkan keterangan AKP Fadlun Alfitri, lanjut Ferry, perkara bermula saat AKP Fadlun melaporkan Aipda H. Gultom atas dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan.
Namun, Aipda H. Gultom yang tidak terima atas laporan tersebut kemudian melaporkan balik AKP Fadlun Alfitri ke Polda Sumut dengan dugaan melakukan intervensi.
"AKP FA melaporkan Aipda H. Gultom yang diduga melakukan pungli atau pemerasan. Kemudian Aipda H. Gultom juga melaporkan AKP F karena dugaan intervensi. Jadi, keduanya saling melapor," jelasnya.
Akibat laporan dari Aipda H. Gultom tersebut, proses kenaikan pangkat AKP Fadlun Alfitri menjadi Komisaris Polisi (Kompol) untuk sementara tertunda. Sesuai ketentuan yang berlaku, anggota Polri yang sedang terlibat dalam proses penanganan perkara saat pengajuan kenaikan pangkat dapat mengalami penundaan hingga persoalan tersebut selesai.
























