Tuesday, August 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Ungkap Rekam Jejak Pelanggaran AKP Fadlun Alfitri, Pernah Tersandung 3 Kasus

Mistar.idSelasa, 4 Agustus 2026 pukul 20.46 WIB
polda_sumut_ungkap_rekam_jejak_pelanggaran_akp_fadlun_alfitri_pernah_tersandung_3_kasus

AKP Fadlun Alfitri, Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut. (Foto: Dokumentasi/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Persoalan yang melibatkan dua anggota Polri, yakni AKP Fadlun Alfitri, Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut, dan mantan penyidik Polres Batubara, Aipda H. Gultom, mengungkap sejumlah fakta baru.

Salah satunya, AKP Fadlun diketahui pernah tersandung sejumlah persoalan hukum dan pelanggaran disiplin, mulai dari dugaan penelantaran dalam rumah tangga, penyalahgunaan narkotika, hingga pelecehan seksual.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, AKP Fadlun Alfitri memiliki catatan pelanggaran yang terjadi dalam rentang 2015 hingga 2023.

"Iya benar. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam Polda Sumut, AKP F memang memiliki catatan personel. Kurang lebih ada tiga kali melakukan pelanggaran," ujar Ferry di Mapolda Sumut, Selasa (4/8/2026).

Ferry menjelaskan, kasus pertama yang melibatkan AKP Fadlun terjadi pada 2015, yakni dugaan penelantaran dalam rumah tangga. Selanjutnya, pada 2016, AKP Fadlun menjalani sidang disiplin terkait dugaan penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Kasus ketiga terjadi pada 2023, ketika AKP Fadlun menjalani sidang kode etik terkait dugaan pelecehan seksual.

"Yang pertama tahun 2015, masalah penelantaran keluarga. Yang kedua tahun 2016, sidang disiplin terkait dugaan penyalahgunaan narkotika karena hasil tes urine AKP F positif. Kemudian yang ketiga pada 2023, sidang kode etik terkait kasus pelecehan," tegas Ferry.

Terbaru, lanjut Ferry, AKP Fadlun kembali terlibat perkara dugaan intervensi terhadap Aipda H. Gultom, mantan penyidik Polres Batubara. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

"Iya, ini kasus yang keempat. Kasusnya saling lapor dan saat ini masih ditangani Paminal Bid Propam Polda Sumut," pungkas Ferry.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN